Ade Sugianto Gagal Jadi Bupati Tasik
Ramai Disebut Sosok Pengganti Ade Sugianto di PSU Kabupaten Tasik, Uu Ruzhanul Ulum Tanggapi Begini
Sosok Uu Ruzhanul Ulum memang tidak asing di mata masyarakat Kabupaten Tasikmalaya dan jajaran Pemerintahan.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Mantan Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum digadang-gadang bakal menjadi pengganti sosok Ade Sugianto yang telah didiskualifikasi melalui putusan Mahkamah Konstitusi, Senin (24/2/2025).
Sosok Uu Ruzhanul Ulum memang tidak asing di mata masyarakat Kabupaten Tasikmalaya dan jajaran Pemerintahan.
Karena sebelum menjabat sebagai Wakil Gubernur Jabar, Uu pun pernah menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya periode 2011-2016 dan periode 2016-2021, namun di periode yang kedua ini hanya menjabat sampai tahun 2018, karena terpilih sebagai Wakil Gubernur Jabar mendampingi Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
Jika ini terwujud, tentunya sosok Uu kembali turun gunung untuk menjadi pengganti pada pemungutan suara ulang di Kabupaten Tasikmalaya.
Baca juga: Begini Komentar Ade Sugianto Usai Didiskualifikasi MK, Gagal Jadi Bupati Tasikmalaya
Menanggapi hal ini, Mantan Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan ketika diinginkan kembali oleh masyarakat tentu menjadi sebuah keharusan memimpin Kabupaten Tasikmalaya.
"Sepanjang masyarakat kabupaten Tasikmalaya menginginkan saya, kemudian partai mengizinkan, juga keluarga terutama Haji Aziz dan Haji Asep mamang saya mengizinkan, kenapa tidak," ucap Uu ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, Selasa (25/2/2025).
Saat ini Uu dari kader Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) tidak menutup kemungkinan bisa menjadi pengganti sosok Ade Sugianto yang pernah mendampingi saat menjadi Bupati Tasikmalaya.
"Makanya bahasanya begitu kalau partai menyetujui, kan ada tafsir, bisa partai saya atau partai koalisi kan gitu," kata Uu.
Baca juga: Breaking News - MK Mendiskualifikasi Ade Sugianto Sebagai Calon Bupati Tasikmalaya Terpilih
Menurutnya hal ini kembali lagi terhadap semua pihak yang mengizinkan ketika menjadi pengganti pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya.
"Bahasanya bersayap, seandainya partai bisa menerima dan mengizinkan, saya siap," ungkapnya.
Namun, semua rencana ini perlu adanya persetujuan dari semua pihak dan tidak hanya dari masyarakat tapi partai hingga keluarga besar.
"Karena sekalipun punya keinginan kalau partainya tidak mau dan tak mengizinkan kan sama saja," tegasnya.
Saat ini Uu yang berasal dari keluarga besar Ponpes Miftahul Huda Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya sudah memiliki jabatan strategis di Ponpes-nya tersebut dan perlu persetujuan semua pihak.
"Restu dari keluarga besar (ponpes) Miftahul Huda) juga, apalagi saya sekarang sudah jadi Dewan Kyai Muda Miftahul Huda. Kalau dulu belum, kalau sekarang sudah diangkat jadi Dewan Kyai Muda," katanya. (*)
Baca juga: Gagal Jadi Bupati 2025-2030, Ade Sugianto Doakan Untuk Penggantinya Bisa Lebih Baik
Ade Sugianto
Uu Ruzhanul Ulum
Pemungutan Suara Ulang
pengganti
Kabupaten Tasikmalaya
Bupati Tasikmalaya
| DPC PKB Belum Ambil Sikap soal Bupati dan Wakil Bupati di PSU Kabupaten Tasikmalaya, Ini Respons Iip |
|
|---|
| Ini Alasan KPU Kabupaten Tasikmalaya Loloskan Ade Sugianto Jadi Cabup, Berujung Diskualifikasi |
|
|---|
| Heboh UU Ruzhanul Ulum Akan Gantikan Ade Sugianto di PSU Kabupaten Tasikmalaya, Begini Kata DPC PKB |
|
|---|
| Sikapi Putusan MK, Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Kumpulkan Ormas Islam hingga Minta Warga Tahan Diri |
|
|---|
| Bicara Sosok Pengganti di PSU, Iip: yang Paling Utama Bisa Diterima Masyarakat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.