CPNS 2025

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di Tasikmalaya, Segini kisaran yang akan Didapat

Berikut Ini Dia Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Khusus Wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya

Kolase TribunPriangan.com/ Lulu Aulia Lisaholith)
PPPK PARUH WAKTU - Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Khusus Wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Besaran gaji PPPK di Tasikmalaya dan sekitarnya, segini kisaran yang akan didapat.

Kini para tenaga honorer sudah bisa mengetahui list nama siapa saja yang berhak diangkat atau diusul jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025.

Karena, khusus untuk pengumuman PPPK paruh waktu 2025 sudah resmi dilaksanakan, yang dimulai pada 27 Agustus 2025 kemarin hingga tanggal 6 September 2025.

Jadi diharapkan, untuk segera langsung mendapatkan informasi lebih lanjut ke instansi daerahmu ya.

Nah, sebagai informasi jika PPPK paruh waktu merujuk pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang bekerja tidak penuh waktu.

Berbeda dengan PPPK penuh waktu, pola kerja ini memberi fleksibilitas jam kerja dan masa kontrak. Pemerintah menghadirkan skema ini sebagai jembatan bagi honorer yang belum mendapat formasi ASN tetap.

Baca juga: Kumpulan Daftar Teks Ceramah Islami Spesial Maulid Nabi Terbaru 2025, Singkat dan Mudah Dihafal

Masa kerja PPPK paruh waktu bersifat kontrak tahunan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.

Nah Tribuners, secara umum yang membedakan antara PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu terletak pada durasi kerja, besaran gaji, serta mekanisme pengangkatan.

PPPK penuh waktu melaksanakan jam kerja normal ASN, yaitu sekitar 8 jam per hari atau 40 jam dalam seminggu.

Sementara itu, PPPK paruh waktu hanya diwajibkan bekerja sekitar 4 jam per hari.

Hal itu pun tentu berpengaruh dengan besaran gaji yang akan mereka dapat nantinya.

Lantas, berapa besaran gaji PPPK paruh waktu 2025 khususnya untuk Kota dan Kabupaten Tasikmalaya? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Baca juga: Segini Gaji Terbaru PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA, Dapat Tunjangan atau Tidak?

Aturan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 dan Besarannya

Nah Tribuners, berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, disebutkan bahwa besaran gaji PPPK paruh waktu 2025 paling sedikit atau minimal sama dengan besaran gaji yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan besaran upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.

Sumber pendanaan untuk gaji PPPK paruh waktu 2025 dapat berasal selain dari belanja pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved