Datangi DPRD, Guru Honorer Ciamis Desak Kepastian Status dan Kesejahteraan PPPK
Mereka menuntut agar diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, sekaligus menolak skema PPPK paruh waktu
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Ia mendorong pemerintah daerah untuk mencari solusi yang tidak bertentangan dengan aturan, tetapi tetap berpihak pada guru honorer yang telah lama mengabdi.
"Pemerintah Kabupaten Ciamis harus bisa mensiasati agar guru non-ASN dapat masuk PPPK tanpa mengorbankan mereka yang sudah lama mengajar," kata Wagino.
Kemudian, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis, Jenal Aripin, juga menekankan pentingnya transparansi dalam sistem penilaian dan seleksi.
Jika skema PPPK paruh waktu tetap diterapkan, maka harus ada kepastian mengenai kesejahteraan guru, termasuk standar upah yang sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) serta mekanisme evaluasi yang objektif.
"Jangan sampai evaluasi honorer dilakukan secara subjektif. Harus ada mekanisme penilaian kinerja yang jelas agar guru honorer tidak merasa diperlakukan semena-mena," tegasnya.
Dengan adanya pertemuan ini, guru honorer berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar status dan kesejahteraan mereka lebih terjamin, tanpa harus melalui tahapan yang berlarut-larut.(*)
Baca juga: Angin Kencang Terjang Kiarapayung Ciamis: Pohon Tumbang dan Hantam Rumah Warga, Seorang Luka Ringan
Jadwal Resmi Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 Menurut BKN, Catat Tanggalnya! |
![]() |
---|
Cuaca Kabupaten Ciamis Per Jam Selasa 23 September 2025 Pagi hingga Malam |
![]() |
---|
Jadwal Tahapan PPPK Paruh Waktu 2025 Terbaru Setelah Pengisian DRH Ditutup, Carat Segera! |
![]() |
---|
Ini yang Terjadi Jika Peserta PPPK Paruh Waktu Alami Error dan Tak Lengkapi Data Saat Penutupan DRH |
![]() |
---|
DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Tutup Hari Ini, Cek Ini Tanda Berkasmu Sah Diterima, Ada Tahap Apa Lagi? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.