Datangi DPRD, Guru Honorer Ciamis Desak Kepastian Status dan Kesejahteraan PPPK

Mereka menuntut agar diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, sekaligus menolak skema PPPK paruh waktu

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Ai Sani Nuraini
HONORER DATANGI DPRD - Ratusan guru honorer di Kabupaten Ciamis yang tergabung dalam Forum Bersama Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Ciamis, Rabu (5/2/2025). Mereka menuntut kepastian status dan kesejahteraan PPPK. 

Ia mendorong pemerintah daerah untuk mencari solusi yang tidak bertentangan dengan aturan, tetapi tetap berpihak pada guru honorer yang telah lama mengabdi.

"Pemerintah Kabupaten Ciamis harus bisa mensiasati agar guru non-ASN dapat masuk PPPK tanpa mengorbankan mereka yang sudah lama mengajar," kata Wagino.

Kemudian, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis, Jenal Aripin, juga menekankan pentingnya transparansi dalam sistem penilaian dan seleksi. 

Jika skema PPPK paruh waktu tetap diterapkan, maka harus ada kepastian mengenai kesejahteraan guru, termasuk standar upah yang sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) serta mekanisme evaluasi yang objektif.

"Jangan sampai evaluasi honorer dilakukan secara subjektif. Harus ada mekanisme penilaian kinerja yang jelas agar guru honorer tidak merasa diperlakukan semena-mena," tegasnya.

Dengan adanya pertemuan ini, guru honorer berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar status dan kesejahteraan mereka lebih terjamin, tanpa harus melalui tahapan yang berlarut-larut.(*)

Baca juga: Angin Kencang Terjang Kiarapayung Ciamis: Pohon Tumbang dan Hantam Rumah Warga, Seorang Luka Ringan

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved