Datangi DPRD, Guru Honorer Ciamis Desak Kepastian Status dan Kesejahteraan PPPK
Mereka menuntut agar diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, sekaligus menolak skema PPPK paruh waktu
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Ratusan guru honorer di Kabupaten Ciamis yang tergabung dalam Forum Bersama Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Ciamis, Rabu (5/2/2025)
Mereka menyuarakan aspirasi agar dapat diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, sekaligus menolak skema PPPK paruh waktu yang dinilai kurang berpihak pada kesejahteraan guru honorer.
Menurut Koordinator Forum, Indah Mustika, banyak tenaga pendidik non-ASN yang telah lama mengabdi tetapi belum mendapatkan kepastian status.
Oleh karena itu, mereka meminta Pemerintah Kabupaten Ciamis segera mengajukan tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk langsung diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
"Kami berharap dalam pengangkatan PPPK penuh waktu ada pertimbangan usia dan masa pengabdian, agar guru honorer yang sudah lama mengabdi tidak terpinggirkan," ujar Indah.
Baca juga: Aturan Terbaru Pemakaian Seragam ASN dan PPPK Tahun 2025
Data yang mereka sampaikan menunjukkan bahwa terdapat 553 guru honorer berstatus R3 yang masuk dalam kategori PPPK paruh waktu.
Sementara itu, kekosongan guru di Kabupaten Ciamis mencapai 1.465 orang, sehingga menurut mereka, ada peluang besar bagi honorer untuk langsung diangkat sebagai PPPK penuh waktu tanpa harus melewati tahapan paruh waktu.
Dalam audiensi tersebut, para guru juga menyoroti sistem seleksi PPPK yang dinilai belum sepenuhnya transparan.
Indah mengkritik mekanisme piloting yang memberikan keistimewaan bagi peserta dengan sertifikat pendidik (Serdik), meskipun tidak melalui seleksi kompetensi PPPK.
"Saya masuk lima besar dalam seleksi kompetensi PPPK, tetapi kalah dengan peserta piloting yang baru memiliki surat keterangan lulus Serdik. Hal ini jelas tidak adil," ungkapnya.
Selain itu, mereka juga mempertanyakan dugaan pengangkatan guru "siluman" dalam seleksi PPPK tahun 2022.
Indah menyebut ada beberapa kasus di mana guru yang baru mengajar selama beberapa bulan bahkan hanya beberapa hari bisa lolos seleksi, sementara guru yang telah mengabdi belasan tahun justru tidak mendapatkan kesempatan.
"Ini jadi pertanyaan besar, bagaimana mungkin guru yang baru masuk beberapa bulan bisa langsung diangkat sebagai PPPK, sementara saya yang sudah mengajar 16 tahun tidak lolos?" ujarnya.
Menanggapi aspirasi ini, Anggota DPRD Kabupaten Ciamis, Wagino, mengakui bahwa permasalahan tenaga honorer masih belum terselesaikan.
Jadwal Resmi Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 Menurut BKN, Catat Tanggalnya! |
![]() |
---|
Cuaca Kabupaten Ciamis Per Jam Selasa 23 September 2025 Pagi hingga Malam |
![]() |
---|
Jadwal Tahapan PPPK Paruh Waktu 2025 Terbaru Setelah Pengisian DRH Ditutup, Carat Segera! |
![]() |
---|
Ini yang Terjadi Jika Peserta PPPK Paruh Waktu Alami Error dan Tak Lengkapi Data Saat Penutupan DRH |
![]() |
---|
DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Tutup Hari Ini, Cek Ini Tanda Berkasmu Sah Diterima, Ada Tahap Apa Lagi? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.