Sidang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Detik-detik Kedatangan Yosep di PN Subang Jelang Sidang Tuntutan, Teriak-teriak Salah Tangkap
Sambil berjalan dan mengacung-acungkan kedua tangannya yang diborgol, Yosep mengatakan isi hatinya yang selama ini dipendam.
Sementara itu, Rohman Hidayat Kuasa Hukum Terdakwa mengaku kecewa sidang pembacaan tuntutan kembali ditunda lagi.
"Dengan ditundanya kembali pembacaan tuntutan dari JPU, otomatis, Vonis kasus Subang dengan terdakwa Yosep Hidayah yang rencananya akan divonis 18 Juli 2024, kemungkinan kembali diundur," ungkapnya
Rohman meyakini, belum beresnya berkas penuntut kasus Subang khusus terdakwa Yosep Hidayah.karena fakta persidangan berbeda.
"Saya yakin, jaksa bingung memutuskan tuntutan untuk pak Yosep, karena fakta persidangan berbeda, selain itu Jaksa juga tak bisa hanya mengandalkan keterangan sepihak tersangka Danu, sementara keterangan Danu sendiri dibantah oleh Pak Yosep maupun tersangka lain Arighi,Abi Aulia dan Bu Mimin," katanya
Sidang pembacaan tuntutan Jaksa te hadap terdakwa Yosep Hidayah akan kembali digelar Kamis (4/7/2024) pekan depan.(*/Tribunjabar.id -Ahya Nurdin)
Baca juga: Yosep Ditahan di Lapas Subang, Danu Kembali Dibawa Pihak LPSK ke Polda Jabar
kasus pembunuhan ibu dan anak
Yosep Hidayah
kasus Subang
sidang tuntutan
salah tangkap
PN Subang
Yosep
Sidang Putusan Kasus Subang Pembunuhan Ibu dan Anak Hari Ini, Kuasa Hukum Yakin Yosep Divonis Bebas |
![]() |
---|
Jelang Vonis Kasus Subang Pembunuhan Ibu dan Anak, Kuasa Hukum Yosep Nilai Tuntutan Jaksa Dipaksakan |
![]() |
---|
Ocehan Yosep Jelang Sidang Tuntutan Selain Salah Tangkap, Sebut Ada Oknum Penyidik Polisi Berbohong |
![]() |
---|
Yosep dan Danu Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Jalancagak Segera Jalani Sidang di PN Subang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.