Sidang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Detik-detik Kedatangan Yosep di PN Subang Jelang Sidang Tuntutan, Teriak-teriak Salah Tangkap
Sambil berjalan dan mengacung-acungkan kedua tangannya yang diborgol, Yosep mengatakan isi hatinya yang selama ini dipendam.
TRIBUNPRIANGAN.COM - Terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosep Hidayah kembali teriak-teriak menyatakan dirinya tidak bersalah.
Teriakan Yosep kali ini dilakukan saat tiba di Pengadilan Negeri Subang ( PN Subang) untuk menjalani sidang tuntutan, Kamis (4/7/2024), yang sebelumnya, yakni pekan lalu mengalami penundaan.
Sambil berjalan dan mengacung-acungkan kedua tangannya yang diborgol, Yosep mengatakan isi hatinya yang selama ini dipendam.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Jelang Sidang Tuntutan, Yosep Ngoceh Soal Irlansyah dan Danu Berbohong
"Sudah yakin 100 persen ini salah tangkap. Yakin 100 persen salah tangkap. Kita buktikan nanti di pledoi," teriak Yosep yang saat itu mengenakan baju koko putih dan celana kain putih lengkap dengan rompi orange dan peci putih, Kamis (4/7/2024).
Saat itu Yosep berkali-kali mengatakan kata-kata "Salah Tangkap".
Bahkan ia pun terus bicara kepada sejumlah media setelah sampai di ruang tahanan PN Subang untuk menunggu agenda sidangnya berlangsung.
Diketahui sebelumnya, agenda sidang ke 20 kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak di Pengadilan Negeri Subang dengan agenda sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU)kembali ditunda untuk ke 2 kalinya.
Salah seorang Jaksa Penuntut Umum Joshua mengatakan, kembali ditundanya sidang pembacaan tuntutan Jaksa dikarenakan berkas surat penuntutan belum lengkap.
"Surat Penuntutan terhadap terdakwa Yosep Hidayah masih belum turun dari Kejaksaan Agung, karena masih dalam proses penyusunan," ucapnya Joshua, Kamis (27/6/2024)
Hal senada juga dipertegas lagi oleh Kasi Pidum Kejari Subang Adib Fachri Dili, Terkait masih belum turunnya surat Penuntutan dari Kejagung.
"Terkait belum turunnya surat Penuntutan dari Kejagung, karena masih dalam proses penyusunan berkas tuntutannya," katanya
Lanjut Adib, berkas penuntutan untuk terdakwa Yosep Hidayah dalam kasus pembunuhan istri dan anaknya tersebut disusun bersama oleh JPU dari Kejari Subang, Kejati Jabar dan Kejagung RI
"Karena ini kasusnya menyita dan menjadi sorotan publik, sehingga JPU nya dilibatkan dari Kejari,Kejati dan Kejagung, agar tidak salah dalam menjatuhkan tuntutan," tegasnya
Adib juga mengaku terkait proses jalannya persidangan kasus tersebut, selama 19 kali semuanya berjalan lancar.
" Selama persidangan kurang lebih 3 bulan berjalan lancar, 65 saksi telah di pintai keterangan begitupun dengan saksi ahli baik yang dihadirkan oleh Kejaksaan maupun terdakwa," ucapnya
kasus pembunuhan ibu dan anak
Yosep Hidayah
kasus Subang
sidang tuntutan
salah tangkap
PN Subang
Yosep
Sidang Putusan Kasus Subang Pembunuhan Ibu dan Anak Hari Ini, Kuasa Hukum Yakin Yosep Divonis Bebas |
![]() |
---|
Jelang Vonis Kasus Subang Pembunuhan Ibu dan Anak, Kuasa Hukum Yosep Nilai Tuntutan Jaksa Dipaksakan |
![]() |
---|
Ocehan Yosep Jelang Sidang Tuntutan Selain Salah Tangkap, Sebut Ada Oknum Penyidik Polisi Berbohong |
![]() |
---|
Yosep dan Danu Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Jalancagak Segera Jalani Sidang di PN Subang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.