Sidang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Sidang Putusan Kasus Subang Pembunuhan Ibu dan Anak Hari Ini, Kuasa Hukum Yakin Yosep Divonis Bebas

Kuasa hukum terdakwa Yosep Hidayah, Rohman Hidayat kembali menegaskan bahwa kliennya tidak bersalah dan terlibat dalam kasus pembunuhan

Editor: Dedy Herdiana
Tangkap Layar Video Tribunjabar.id/Ahya Nurdin
Detik-detik Kedatangan Yosep di Pengadilan Jelang Sidang Tuntutan, Teriak-teriak Salah Tangkap 

Laporan Kontributor Tribunjabar.ir, Subang, Ahya Nurdin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUBANG - Jelang putusan vonis Kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak Subang, yang akan dibacakan hari ini Kamis (25/7)2024) siang, suasana Pengadilan Negeri Subang sudah terlihat ramai oleh pengunjung dan awak media baik lokal maupun nasional serta para Youtuber.

Terlihat tersangka lain dalam kasus tersebut juga hadir yakni Mimin Mintarsih dan anaknya Abi Aulia turut hadir di PN Subang.

Baca juga: Jelang Vonis Kasus Subang Pembunuhan Ibu dan Anak, Kuasa Hukum Yosep Nilai Tuntutan Jaksa Dipaksakan

Sementara itu, Kuasa hukum terdakwa Yosep Hidayah, Rohman Hidayat kembali menegaskan bahwa kliennya tidak bersalah dan terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan anak dan istrinya.

"Kasus ini terlalu dipaksakan, bahkan tuntutan jaksa juga tidak sesuai fakta persidangan melainkan hanya mengacu kepada hasil penyidikan pihak Polda Jabar," ujar Rohman Hidayat saat ditemui di PN Subang, Kamis(25/7/2024) siang

Rohman juga sangat optimis kliennya akan divonis bebas oleh majelis hakim PN Subang.

"Saya sangat yakin, hakim akan memberikan putusan sesua fakta persidangan dan optimis Pak Yosep akan Divonis bebas," tegasnya

Rohman juga lagi-lagi kembali menyoroti pihak penyidik Polda Jabar yang tidak mengungkapkan 2 DNA yang terdapat di baju Danu.

"Saya minta Polda Jabar buktikan 2 DNA yang ada di baju Danu yang sampai saat ini tak diungkap, kenapa?,"katanya

Selain itu, Rohman juga menyoroti kinerja jaksa yang tidak konsisten, seperti diketahui awal sidang JPU 11 orang 

"Selama sidang lebih dari 20 kali, JPU hadir hanya 2 -3 orang saja, bahkan 1 orang," ucapnya

"Mereka juga tak mereka hasil persidangan, tuntutan terhadap terdakwa hanya mengacu kepada hasil penyidikan Polda Jabar," pungkasnya

Hingga berita ini ditulis sidang vonis untuk terdakwa Yosep masih belum dimulai, rencananya sesuai jadwal aja digelar pukul 13.00 WIB. Sementara terdakwa Yosep Hidayah bersama kuasa hukumnya sudah hadir di PN Subang.(*)

Baca juga: Detik-detik Kedatangan Yosep di PN Subang Jelang Sidang Tuntutan, Teriak-teriak Salah Tangkap


 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved