Sidang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Sidang Putusan Kasus Subang Pembunuhan Ibu dan Anak Hari Ini, Kuasa Hukum Yakin Yosep Divonis Bebas
Kuasa hukum terdakwa Yosep Hidayah, Rohman Hidayat kembali menegaskan bahwa kliennya tidak bersalah dan terlibat dalam kasus pembunuhan
Laporan Kontributor Tribunjabar.ir, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUBANG - Jelang putusan vonis Kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak Subang, yang akan dibacakan hari ini Kamis (25/7)2024) siang, suasana Pengadilan Negeri Subang sudah terlihat ramai oleh pengunjung dan awak media baik lokal maupun nasional serta para Youtuber.
Terlihat tersangka lain dalam kasus tersebut juga hadir yakni Mimin Mintarsih dan anaknya Abi Aulia turut hadir di PN Subang.
Baca juga: Jelang Vonis Kasus Subang Pembunuhan Ibu dan Anak, Kuasa Hukum Yosep Nilai Tuntutan Jaksa Dipaksakan
Sementara itu, Kuasa hukum terdakwa Yosep Hidayah, Rohman Hidayat kembali menegaskan bahwa kliennya tidak bersalah dan terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan anak dan istrinya.
"Kasus ini terlalu dipaksakan, bahkan tuntutan jaksa juga tidak sesuai fakta persidangan melainkan hanya mengacu kepada hasil penyidikan pihak Polda Jabar," ujar Rohman Hidayat saat ditemui di PN Subang, Kamis(25/7/2024) siang
Rohman juga sangat optimis kliennya akan divonis bebas oleh majelis hakim PN Subang.
"Saya sangat yakin, hakim akan memberikan putusan sesua fakta persidangan dan optimis Pak Yosep akan Divonis bebas," tegasnya
Rohman juga lagi-lagi kembali menyoroti pihak penyidik Polda Jabar yang tidak mengungkapkan 2 DNA yang terdapat di baju Danu.
"Saya minta Polda Jabar buktikan 2 DNA yang ada di baju Danu yang sampai saat ini tak diungkap, kenapa?,"katanya
Selain itu, Rohman juga menyoroti kinerja jaksa yang tidak konsisten, seperti diketahui awal sidang JPU 11 orang
"Selama sidang lebih dari 20 kali, JPU hadir hanya 2 -3 orang saja, bahkan 1 orang," ucapnya
"Mereka juga tak mereka hasil persidangan, tuntutan terhadap terdakwa hanya mengacu kepada hasil penyidikan Polda Jabar," pungkasnya
Hingga berita ini ditulis sidang vonis untuk terdakwa Yosep masih belum dimulai, rencananya sesuai jadwal aja digelar pukul 13.00 WIB. Sementara terdakwa Yosep Hidayah bersama kuasa hukumnya sudah hadir di PN Subang.(*)
Baca juga: Detik-detik Kedatangan Yosep di PN Subang Jelang Sidang Tuntutan, Teriak-teriak Salah Tangkap
Jelang Vonis Kasus Subang Pembunuhan Ibu dan Anak, Kuasa Hukum Yosep Nilai Tuntutan Jaksa Dipaksakan |
![]() |
---|
Ocehan Yosep Jelang Sidang Tuntutan Selain Salah Tangkap, Sebut Ada Oknum Penyidik Polisi Berbohong |
![]() |
---|
Detik-detik Kedatangan Yosep di PN Subang Jelang Sidang Tuntutan, Teriak-teriak Salah Tangkap |
![]() |
---|
Yosep dan Danu Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Jalancagak Segera Jalani Sidang di PN Subang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.