Pegi Setiawan Terancam Hukuman Mati

Ibunda Pegi Berjuang Demi Anak yang Jadi Tersangka Pembunuhan Vina dan Eki Cirebon: Astaghfirullah

Kasus ini telah mengguncang masyarakat setempat dan proses hukum terus berjalan untuk mengungkap kebenaran di balik tragedi yang menimpa Vina dan Eki.

Editor: Dedy Herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kartini, ibunda Pegi Setiawan menangis selepas mengetahui anaknya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Vina dan Eki di rumahnya di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Minggu (26/5/2024). 

Mereka adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi.

Sementara satu pelaku lainnya sudah bebas atas nama Saka Tatal, karena masih dibawa umur kala peristiwa itu terjadi atau hanya menjalani hukuman 8 tahun penjara.

Baca juga: Pegi Setiawan Ubah Identitas Jadi Robby Irawan, Polda Jabar: PS Terancam Hukuman Mati


Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved