Pegi Setiawan Terancam Hukuman Mati

Pegi Setiawan Ubah Identitas Jadi Robby Irawan, Polda Jabar: PS Terancam Hukuman Mati

PS atau Pegi Setiawan alias Perong alias Robby Irawan diduga mengubah identitas untuk mengaburkan jejak pelarian, terancam hukuman mati

|
Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
Tangkapan layar Video
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast merilis kronologi penangkapan PS alias Perong alias Robby Irawan di Mapolda Jabar, Minggu 26 Mei 2024. 

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - PS atau Pegi Setiawan alias Perong alias Robby Irawan diduga mengubah identitas untuk mengaburkan jejak pelarian.

Pegi Setiawan disangka merencanakan perbuatan yang menyebabkan Vina dan pacarnya, Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, meninggal dunia.

Pengungkapan kasus Vina dan Eky Cirebon ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, pada konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu 26 Mei 2024.

Jules Abraham Abast menerangkan, PS alias Perong alias Robby Irawan, merupakan otak pelaku. Peran PS adalah melempari korban Eky dan Vina dengan batu yang mengenai spakbor dan mengejar ke flyover.

Lalu memukul dan membonceng Eky ke lahan kosong, bersama dengan Rivaldi. Juga memukul dan menyabetkan samurai pendek ke korban Eky dan Vina.

Kemudian memegang payudara vina dan mencium dan memperkosa Vina.

Baca juga: Kakak Kandung Vina Cirebon Bersyukur Polisi Cepat Tanggap Terus Kejar Para Pelaku

Baca juga: Aep Lihat Motor Vina dan Eky Dihujani Batu Lalu Terdengar Teriakan Samar di Malam Hari

PS membunuh dengan memukul Vina dengan balok kayu.

Menurut Jules, PS berupaya menghilangkan identitas. Pada  September 2016 sampai 2019, menyewa kamar kontrakan di Katapang di Kab Bandung dan mengaku bernama Robby Irawan. Dikenalkan oleh Saprudin, ayah PS, kepada Tuti Jubaedah pemilik kontrakan sebagai keponakannya.

"Yang bersangkutan diancam pidana mati, seumur hidup, dan paling sedikit 20 tahun," kata Jules.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menegaskan, bahwa yang pertama melakukan persetubuhan terhadap Vina yang dalam kondisi pingsan adalah PS, baru diikuti pelaku lainnya, kecuali pelaku di bawah umur.

"Tersangka itu ada 9 orang, bukan 11. Jadi DPO itu ada 1 orang. Tidak ada atas nama Dani dan Andi," kata Surawan. 

Sebelumnya diberitakan, satu pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky, akhirnya diringkus jajaran Polda Jabar, setelah buron hampir delapan tahun. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan Pegi dilakukan Selasa 21 Mei 2024 malam bersama tim dari Bareskrim Mabes Polri. Saat ini, Pegi sudah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan. 

"Sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO sejak 2016, atas nama Pegi Setiawan, warga Cirebon di tangkap di Bandung. Penyidik masih lakukan pendalaman terhadap kasus ini," ujar Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024). 

Jules Abraham Abast tidak merinci di mana lokasi Pegi diringkus. Jules hanya menyebut bahwa Pegi di Bandung bekerja sebagai buruh bangunan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved