Pegi Setiawan Terancam Hukuman Mati

Ibunda Pegi Berjuang Demi Anak yang Jadi Tersangka Pembunuhan Vina dan Eki Cirebon: Astaghfirullah

Kasus ini telah mengguncang masyarakat setempat dan proses hukum terus berjalan untuk mengungkap kebenaran di balik tragedi yang menimpa Vina dan Eki.

Editor: Dedy Herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kartini, ibunda Pegi Setiawan menangis selepas mengetahui anaknya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Vina dan Eki di rumahnya di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Minggu (26/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIREBON- Kartini (48), ibu dari Pegi Setiawan, memberikan tanggapan atas penetapan anaknya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eki.

Kartini, dengan suara penuh emosi dan kesedihan, menyampaikan tekadnya untuk terus berjuang demi membuktikan bahwa anaknya tidak bersalah.

Baca juga: Pegi Ditampilkan ke Publik Bergaya Rambut Beda dengan di Foto Awal, Polisi Yakin Tak Salah Tangkap

"Saya tetap berjuang, untuk memperjuangkan anak saya."

"Tolong pak, anak saya tidak salah apa-apa."

"Kenapa anak saya jadi tersangka?" ujar Kartini sambil terisak seperti dilihat Tribun dari tayangan televisi, Minggu (26/5/2024).

Kartini juga menekankan, bahwa dirinya harus tetap kuat dalam menghadapi cobaan ini.

"Saya harus kuat, kalau bukan saya siapa lagi yang harus berjuang."

"Astaghfirullah, astaghfirullah," ucapnya dengan nada penuh haru.

Kasus ini telah mengguncang masyarakat setempat dan proses hukum terus berjalan untuk mengungkap kebenaran di balik tragedi yang menimpa Vina dan Eki.

Meskipun demikian, Kartini tetap yakin bahwa anaknya tidak bersalah dan akan terus berupaya mencari keadilan.

Seperti diketahui, Polda Jabar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus terkini Vina dan Eki pada tahun 2016 lalu.

Dalam konferensi pers itu, Polda Jabar menetapkan satu orang tersangka tambahan, yakni Pegi Setiawan alias Perong atau pun Robi Setiawan, setelah sempat mengganti nama.

Pegi juga disebut-sebut sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan keji tersebut.

Sebelumnya, pada tahun 2016 lalu, polisi sudah menangkap 8 tersangka lainnya, yang kini tengah menjalani hukuman seumur hidup.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved