Khazanah

Bagaimana Hukum Suami Istri yang Telah Jatuh Talak tapi Masih Berhubungan Badan? Ini Kata Buya Yahya

Bagaimana Hukum Suami Istri yang Telah Jatuh Talak Namun Masih Melakukan Hubungan Badan? Ini Kata Buya Yahya

TribunJogja.com
Ilustrasi berhubungan suami dan istri. Bagaimana Hukum Suami Istri yang Telah Jatuh Talak tapi Masih Berhubungan Badan? Ini Kata Buya Yahya 

Kata Buya, kalau wanita itu masih berharap suami dan melayani suami keadaan belum rujuk itu adalah sebuah keharaman.

"Anda melayani ini dalam dosa dan semakin jauh dari rahmat Allah," katanya.

"Aneh sekali suami itu, kenapa mengatakan rujuk saja kok susah untuk bisa halal berhubngan suami istri, jadi itulah orang-orang yang dijauhkan dari rahmat Allah," ungkapnya.

Baca juga: Lakukan Puasa Syawal di Hari Sunah Senin dan Kamis, Bolehkah? Ini Penjelasan Buya Yahya

Kata Buya Yahya kalau tidak segera bertobat maka akan menyesal di akhirat.

"Sebenarnya tinggal rujuk 'aku kembali kepadamu' itu sudah boleh" beber Buya Yahya.

Tetapi kalau istri mengira kalau sudah dirujuk dia tidak dosa.

Namun, kalau suami tidak pernah mengatakan rujuk maka itu tetap menjadi wilayah zina.

Dia melanjutkan, suami rujuk tidak harus mengatakan kepada istri tetapi kepada siapapun boleh.

"Maka seorang istri tidak harus tau, tetapi seorang istri berhak menggugat dan menanyakan juga terkait status," ujarnya.

Baca juga: BENARKAH Pakai Pelembab Bibir saat Berpuasa Ramadhan Bisa Membatalkan? Begini Kata Buya Yahya

Terlebih kalau sang wanita takut dengan Allah dan ingin menghindari zina maka tanyakan terlebih dahulu.

Buya menjelaskan bahwa rujuk harus terucap, tidak cukup dalam hati.

"Namun perkataan rujuk itu harus terucap, sebab sebagaimana saat menjatuhkan talak dengan ucapan dan tidak cukup dengan bicara dalam hati," jelasnya.

"Suami cukup katakan 'istriku aku rujuk kepadamu, itu selesai dan tidak repot," katanya.

Buya Yahya kembali mengingatkan bahwa pintu halal itu mudah, jadi jangan sampai berbuat dengan cara haram.

"Bahkan dosa lebih besar lagi karena halalnya sangat gampang," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved