Hukum Puasa

Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Syawal dengan Puasa Senin-Kamis? Ini Kata Buya Yahya

Apakah Boleh Melaksanakan Puasa Syawal Hanya di Hari Puasa Sunnah Senin dan Kamis? Ini Penjelasan Buya Yahya

TribunWow.com
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Syawal dengan Puasa Senin-Kamis? Ini Kata Buya Yahya 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Setelah menjalankan ibadah puasa wajib pada bulan Ramadhan, umat muslim dianjurkan untuk melanjutkan ibadah puasa sunnah syawal.

Puas sunnah ini dikerjakan pada bulan Syawal selama enam hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Meskipun dianjurkan untuk dilakukan secara berurutan setelah Idul Fitri, puasa ini juga dapat dijalankan pada tanggal yang berbeda asalkan masih dalam bulan Syawal.

Baca juga: Mana yang Lebih Dulu? Ganti Puasa Qadha atau Kerjakan Puasa di Bulan Syawal?

Puasa syawal setelah puasa Ramadhan memiliki banyak keutamaan dan mendapat pahala seperti berpuasa setahun.

“Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun.” (HR Muslim).

Adapun puasa sunnah ini kerap kali dikaitkan dengan puasa sunnah lainnya seperti Senin-Kamis.

Lantas apakah boleh mengerjakan puasa Syawal pada hari Senin dan Kamis seja agar bisa mendapat keutamaan dari kedua puasa sekaligus?

Persoalan ini rupanya sudah pernah disinggung oleh Buya Yahya dalam sebuah kajiannya yang diunggah di YouTube Al-Bahjah TV, berikut penjelasan lengkapnya yang dikutip dari Serambinews.com.

Baca juga: Apakah Boleh Menggabungkan Puasa Syawal dengan Qadha? Ini Penjelasan Lengkap Buya Yahya

Ketentuan Puasa Syawal

Dalam sebuah video yang diunggah pada 14 Juni 2017 di YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya telah memberikan penjelasannya mengenai ketentuan dalam mengerjakan ibadah puasa sunnah syawal.

Dijelaskan Buya Yahya dalam video itu, menurut mazhab Imam syafi'i, mengerjakan puasa sunnah syawal tidak harus berurutan atau berturut-turut selama 6 hari.

"Menurut mazhab kita Imam Syafi'i, 6 itu tidak harus berurutan," ujar pendakwah bernama lengkap Prof. Yahya Zainul Ma'arif, LC, MA, Ph.D tersebut, dikutip dari tayangan video YouTube Al Bahjah TV.

Akan tetapi, lanjut Buya Yahya, jika ada yang mau mengerjakannya secara berurutan langsung selama 6 hari, itu lebih baik.

Baca juga: Ingin Puasa Syawal Beriringan dengan Puasa Senin Kamis, Bolehkah? Ini Hukumnya

Sebab apabila ditunda-tunda, dikhawatirkan menjadi lupa sampai bulan Syawal berlalu.

Pada akhirnya, kesempatan untuk mengerjakan puasa sunnah syawal di tahun itu juga berlalu.

"Memang lebih utama segera diselesaikan. Karena apa? Menunda amal baik takut nanti tidak ada kesempatan lagi," ujar Buya Yahya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved