CPNS 2023

3 Golongan Tenaga Honorer Ini Resmi Dicoret dan Tidak akan Diangkat Tahun Ini, Segera Cek

Tak Ada Harapan dan Dicoret dari Daftar, Tenaga Honorer Ini Jauh Dari Kata Pengangkatan PPPK 2024, Siapa Mereka?

TribunKaltim.com
ILUSTRASI Pemerintah membuka pendaftaran rekrutmen untuk PPPK - (IST/Bangka Pos) Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Contoh Deskripsi Pengalaman Kerja PPPK Teknis 2022 dan Cara Membuat Akun SSCASN, https://kaltim.tribunnews.com/2023/01/03/contoh-deskripsi-pengalaman-kerja-pppk-teknis-2022-dan-cara-membuat-akun-sscasn. 

"Soal tes tadi, bapak ibu sekalian, itu hanya formalitas. 100 persen mereka diterima, jadi sekali lagi tes ini formalitas untuk mendata ulang, jadi bapak 100 persen diterima," lanjutnya.

Baca juga: Pemerintah Beri Kode soal NIP Honorer di Bulan Desember 2024, Benarkah akan Ada Jalan Khusus?

Dalam rapat itu, Anas juga memastikan 2,3 juta tenaga honorer itu bakal mendapatkan Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil atau biasa disingkat NIP.

"Cuma, bagi daerah yang tidak punya kemampuan keuangannya, dia tetap standby di paruh waktu, bagi daerah yang sudah punya anggaran cukup, dia pasti di penuh waktu. Jadi baik yang paruh waktu maupun penuh waktu, 2,3 juta tadi pasti dapat NIP. Pasti dapat NIP," tegas politikus PDI-P ini.

Kepada anggota Komisi II, Azwar Anaz meminta untuk ikut mengawasi kerja-kerja dan proses pengangkatan para honorer ini ke depannya.

Sebab, diakuinya bahwa pelaksanaan di daerah terkadang memiliki hasil berbeda.

Untuk itu, Anas berharap Komisi II dapat hadir dalam sebuah forum yang menghadirkan kepala daerah terkait proses pengangkatan honorer menjadi ASN.

"Oleh karena itu, besok izin, Pak Ketua, kami akan menyerahkan formasi, besok akan dihadiri oleh hampir seluruh kepala daerah, mohon, Pak Ketua bisa hadir. Menyampaikan di forum itu besok (Kamis) siang," jelasnya.

Baca juga: Tenaga Honorer InI Dilarang Diangkat Jadi ASN Berdasarkan UU ASN 2023, Siapa Saja?

"Para sekjen, para kepala daerah hadir. Besok bapak warning ini bapak sampaikan, minimal Sekda besok datang. Akan dihadiri oleh 1.300-an orang, bapak sampaikan lagi. Kami sudah sampaikan enggak bosan-bosannya, Pak. Tapi di daerah ini memang lain-lain tadi," tutur dia.

Di sisi lain, rapat kerja yang diadakan pada Rabu (13/3/2024) itu juga membahas kesepakatan agar Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pejabat lain tidak melakukan pengangkatan tenaga non ASN sebagaimana amanat pasal 65 UU No 20 tahun 2023 tentang ASN.

Komisi II DPR RI juga meminta Kemenpan RB dan BKN memberikan sanksi tegas kepada PPK yang melakukan pengangkatan non ASN.

Tak hanya itu, DPR kemudian mendukung Kemenpan RB menyediakan alokasi formasi PPPK yang disesuaikan dengan jumlah tenaga non ASN dalam database BKN.(*)

Baca berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved