CPNS 2023

3 Golongan Tenaga Honorer Ini Resmi Dicoret dan Tidak akan Diangkat Tahun Ini, Segera Cek

Tak Ada Harapan dan Dicoret dari Daftar, Tenaga Honorer Ini Jauh Dari Kata Pengangkatan PPPK 2024, Siapa Mereka?

TribunKaltim.com
ILUSTRASI Pemerintah membuka pendaftaran rekrutmen untuk PPPK - (IST/Bangka Pos) Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Contoh Deskripsi Pengalaman Kerja PPPK Teknis 2022 dan Cara Membuat Akun SSCASN, https://kaltim.tribunnews.com/2023/01/03/contoh-deskripsi-pengalaman-kerja-pppk-teknis-2022-dan-cara-membuat-akun-sscasn. 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK tahun 2024 telah menjadi perhatian khusus bagi pemerintah.

Pengangkatan menjadi PPPK merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menangani masalah penataan tenaga honorer, yang menjadi salah satu amanat yang tercantum di dalam UU ASN 2023 dan wajib diselesaikan.

Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB mengungkap bahwa pihaknya hanya akan mengangkat tenaga honorer yang datanya resmi tercantum di dalam BKN.

Baca juga: Soal Penerimaan ASN 2024 di Sumedang, DPRD Sebut Jadi Langkah Solutif untuk Honorer

Tenaga honorer yang lolos verifikasi dan validasi data di BKN tentu akan diperbolehkan untuk mengikuti pengangkatan PPPK 2024 oleh MenPAN RB.

Sebab tenaga honorer yang lolos verifikasi dan validasi data di BKN tentu akan diperbolehkan untuk mengikuti pengangkatan PPPK 2024 oleh MenPAN RB.

Hal tersebut juga tercantum dalam UU ASN 2023 Pasal 66, bahwa penataan tenaga honorer dilakukan dengan verifikasi, validasi, dan pengangkatan oleh lembaga yang berwenang

Namun, ternyata tidak semua tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK pada tahun 2024.

Selain itu, MenPAN RB juga telah menetapkan tiga kategori tenaga honorer yang resmi dicoret dari daftar pengangkatan PPPK 2024.

Baca juga: Pengangkatan PPPK Honorer Dibebaskan dari Tes Rekomendasi DPR RI, Siapa Mereka?

Lantas siapa saja golongan Honorer yang resmi di coret dan tidak akan diangkat tahun ini?

Golongan Honerer yang Tak Akan Diangkat

1. Tenaga honorer yang telah mencapai batas usia pensiunan

Kategori tenaga honorer ini resmi dicoret dari daftar pengangkatan menjadi PPPK 2024 oleh Menpan RB.

Tenaga honorer dengan kategori ini resmi dicoret oleh MenPAN RB karena telah mencapai batas usia kerja di instansi pemerintah tempatnya bekerja.

2. Tenaga honorer yang tidak aktif selama tiga bulan atau lebih

Kategori tenaga honorer ini resmi dicoret oleh MenPAN RB sehingga tidak ada harapan untuk diangkat menjadi PPPK 2024.

Tenaga honorer dengan kategori ini dicoret oleh MenPAN RB karena dianggap telah lepas dari tanggung jawab atas tugas yang diberikan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved