CPNS 2023

Pengangkatan PPPK Honorer Dibebaskan dari Tes Rekomendasi DPR RI, Siapa Mereka?

BERUNTUNG! Pengangkatan PPPK untuk Kategori Honorer Ini Dibebaskan dari Tes Atas Rekomendasi DPR RI, Siapa Mereka?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunKaltim.com
Ilustrasi - Ilustrasi tenaga Guru PPPK (IST/Bangka Pos) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Proses penetapan satatus Honorer tanah air masih diuterus diusahakan Pemerintah dalam waktu dekat.

Penetapan Nomor Induk Pegawai pada tingkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau (NIP PPPK) tersebut, termasuk bagi peserta yang merupakan tenaga honorer yang telah terdata dalam database BKN.

Diketahui, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK merupakan salah satu mandat yang tercantum dalam UU ASN 2023.

Baca juga: MULAI 21 Maret 2024, Penandatanganan SK PPPK 2023 Tenaga Teknis Dilaksanakan. Ini Syaratnya

Berdasarkan amanat UU ASN 2023, penataan tenaga honorer wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024.

Pengangkatan PPPK tahun anggaran 2023 ini, merupakan salah satu solusi pemerintah dalam menangani penataan tenaga honorer.

Tenaga honorer wajib lolos verifikasi dan validasi data dalam BKN agar bisa diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah.

Teranyar, dalam rencana baik pemerintah tersebut, ada rekomendasi baru dari DPR RI agar tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK tanpa melalui tes.

Baca juga: RESMI! Penandatanganan SK PPPK 2023 Tenaga Teknis Mulai 24 Maret

Informasi ini diperkuat dengan pernyataan pihak DPR RI mengenai tenaga honorer yang disarankan oleh Junimart Girsang untuk diangkat menjadi PPPK tanpa tes.

"Sebelumnya telah kita sepakati bahwa honorer yang sudah bekerja lima tahun berturut-turut tanpa putus wajib diangkat menjadi PPPK, tanpa syarat," kata Junimart, Dikutip dari Instagram @dpr_ri, dikutip Selasa (19/3/2024).

Meskipun disarankan untuk bisa diangkat jadi PPPK tanpa tes, kategori tenaga honorer yang bekerja lebih dari lima tahun ini tetap wajib lolos verifikasi dan validasi data di BKN.

Hal tersebut bertujuan untuk memastikan validitas data tenaga honorer bahwa mereka memang benar telah bekerja lebih dari lima tahun.

Pemerintah dan DPR juga disebut telah menyepakati saran terkait tenaga honorer yang bekerja lebih dari lima tahun akan diangkat menjadi PPPK tanpa tes.

Baca juga: Sederet Daerah yang Telah Siap Umumkan Penetapan SK PPPK 2023, Segera Cek Kotamu di Sini

Meski demikian pemerintah dikabarkan masih akan memberlakukan tes pada pengangkatan honorer tahun ini.

Hal tersebut tentu sangat disayangkan oleh Junimart Girsang karena pemerintah dinilai tidak konsisten terhadap komitmen yang telah disepakati mengenai pengangkatan honorer menjadi PPPK.

Adapun hingga saat ini, belum diketahui secara resmi apakah kategori tenaga honorer ini harus melalui tahap tes atau tidak dalam pengangkatan PPPK 2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved