CPNS 2023

3 Golongan Tenaga Honorer Ini Resmi Dicoret dan Tidak akan Diangkat Tahun Ini, Segera Cek

Tak Ada Harapan dan Dicoret dari Daftar, Tenaga Honorer Ini Jauh Dari Kata Pengangkatan PPPK 2024, Siapa Mereka?

TribunKaltim.com
ILUSTRASI Pemerintah membuka pendaftaran rekrutmen untuk PPPK - (IST/Bangka Pos) Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Contoh Deskripsi Pengalaman Kerja PPPK Teknis 2022 dan Cara Membuat Akun SSCASN, https://kaltim.tribunnews.com/2023/01/03/contoh-deskripsi-pengalaman-kerja-pppk-teknis-2022-dan-cara-membuat-akun-sscasn. 

3. Tenaga honorer yang memiliki pelanggaran disiplin

Kategori tenaga honorer ini memiliki rekam jejak pelanggaran disiplin sehingga dicoret oleh MenPAN RB dalam pengangkatan PPPK 2024.

Tenaga honorer dengan kategori ini tidak ada harapan untuk diangkat menjadi PPPK 2024 karena dianggap tidak mematuhi aturan instansi terkait.

Diketahui, kedisiplinan dan tanggung jawab adalah hal yang sangat penting dan harus dimiliki oleh calon ASN, baik PNS maupun PPPK.

Sehingga, kategori tenaga honorer yang melakukan pelanggaran akan resmi dicoret dari daftar pengangkatan PPPK 2024.

Baca juga: Jalan Khusus Untuk Honorer yang Belum Terdaftar, Pemerintah Beri Kode soal NIP Honorer

Isyarat Penetapan SK PPPK 2023

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera memberikan isyarat tenaga honorer akan mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Desember 2024.

Ia mengungkapkan kemungkinan itu terbuka usai diputuskan dalam rapat Komisi II DPR RI dengan Menpan RB.

Mardani menjelaskan NIP itu akan diberikan kepada 2,3 juta tenaga honorer yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk tenaga honorer lulusan SD dan tenaga honorer kategori II.

"Keputusan Rapat Komisi II [DPR RI] dengan Menteri PAN RB, insyaallah Desember 2024 semua yang terdata di BKN [2,3 juta orang total] akan dapat Nomor Induk Pegawai," ujar Mardani melalui unggahan di akun media sosial pribadi @mardanialisera, Jumat (15/3/2024).

Baca juga: Kepala Desa dan Tenaga Honorer Tak Dapat Jatah THR dari Pemerintah Tahun Ini

Diketahui pula, Pemerintah memang berjanji akan mengangkat 2,3 tenaga honorer di seluruh Indonesia menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Janji itu disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas saat rapat kerja dengan Komisi II DPR dan Kepala BKN, Rabu (13/3/2024), dikutip dari YouTube Komisi II DPR RI Channel.

Azwar memastikan nantinya para tenaga honorer akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui tes.

Hanya saja, tes yang diikuti oleh para tenaga honorer itu hanya sekada formalitas saja, artiannya semua akan diterima menjadi PPPK.

"Data 2,3 juta harus diselesaikan. Basisnya adalah yang di BKN (Badan Kepegawaian Negara), ini harus kita tuntaskan," kata Azwar Anas seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved