CPNS 2024
TERNYATA Ini Bocoran Pemerintah Soal Golongan Honorer yang Tak Bisa Diangkat Tahun Ini
Pemerintah Bocorkan Bakal Ada Golongan Honer yang Tak Bisa Diangkat Tahun Ini, Siapakah Mereka?
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Yakni ketika usai dilakukan audit oleh BPKP, dan ia tidak bisa menyebutkan angka pasti jumlah honorer pada database BKN sebelum audit BPKP tuntas dilakukan.
Hanya saja ia menyatakan, bagi honorer aspal, siap-siap saja dikeluarkan dari database BKN dan jadi golongan honorer tidak akan diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Baca juga: Segini Syarat Batas Usia Honorer Jika Ingin Diangkat jadi PPPK 2024
Sekedar informasi, Seperti diketahui, pemerintah telah membuka kuota sebanyak 1.605.694 formasi pada seleksi PPPK 2024. Kuota 1,6 juta PPPK 2024 tersebut merupakan akumulasi kuota PPPK untuk instansi pusat dan instansi daerah.
PPPK 2024 untuk instansi pusat, tersedia kuota sebanyak 221.936. Sementara untuk instansi daerah atau pemerintah daerah tersedia sebanyak 1.383.758. Nah, jatah PPPK 2024 untuk daerah tersebut, kuota PPPK tenaga teknis adalah yang terbanyak, mencapai 547.416 formasi.
Disusul PPPK guru sebanyak 419.146 formasi dan PPPK tenaga kesehatan sebanyak 417.196 formasi.
Baca juga: Tenaga Honorer yang tak Lulus PPPK 2023 tak Perlu Khawatir, 1,6 Juta Honorer akan Direkrut pada 2024
Rencana Penghapusan Tenaga Honorer
Sekedar informasi, sebelumnya rencana penghapusan tenaga honorer sempat ditunda, menyusul usulan baru yang dimuat di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Usulan ini akan memberikan tenggat waktu untuk kebijakan ini hingga Desember 2024.
Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan tengah mendorong agar penghapusan tenaga honorer dapat ditunda sampai Desember 2024.
Aturan mengenai penundaan itu tengah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang saat ini tengah dibahas DPR dan pemerintah.
"Kalau nanti disepakati, salah satu pasalnya itu menyebutkan agar diberi tenggat waktu sampai Desember 2024," kata Syamsurizal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (29/12/2023).
Dalam tenggat waktu yang dimaksud, kata Syamsyurizal, nantinya akan dipakai unutk proses alih status dari honorer menjadi PPPK.
Baca juga: Tenaga Honorer yang tak Lulus PPPK 2023 tak Perlu Khawatir, 1,6 Juta Honorer akan Direkrut pada 2024
Proses, menurutnya sebagai peralihan yang akan masuk dalam proses seleksi hingga tes untuk menentukan para tenaga honorer bisa menjadi PPPK atau tidak.
"Kami coba selamatkan secara berlangsung bahwa sampai Desember 2024 itu selesai semua, terangkat semua menjadi minimal PPPK, kalau mereka yang bisa diselamatkan menjadi PNS lebih bagus lagi, nanti akan diatur," kata dia.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebelumnya menegaskan bahwa penghapusan honorer tidak akan menimbulkan PHK massal.
Hal ini adalah komitmen dari Presiden Joko Widodo.
"prinsipnya adalah kami tidak ingin ada PHK massal. Itu harus dihindari," tegasnya.
Prinsip kedua adalah penghapusan honorer ini tidak boleh ada pembengkakan anggaran. Terakhir, kata Anas, tidak boleh ada pengurangan pendapatan dari para tenaga honorer.(*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News
TERNYATA Begini Skema Tahapan Ploting untuk Honorer Tahun 2024, Anda Wajib Tahu |
![]() |
---|
BKN dan BPKP Siapkan Skema baru untuk Honorer Tahun 2024, Seperti Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Segini Syarat Batas Usia Honorer Jika Ingin Diangkat jadi PPPK 2024 |
![]() |
---|
JADWAL RESMI Pengangkatan Honorer jadi Tenaga PPPK 2024, Simak Begini Penjelasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.