PPPK 2023
Tenaga Honorer yang tak Lulus PPPK 2023 tak Perlu Khawatir, 1,6 Juta Honorer akan Direkrut pada 2024
MenPANRB rencananya akan memprioritaskan sebanyak 1,6 juta tenaga honorer yang bakal direkrut pada 2024.
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM - Bagi tenaga hononer yang dinyatakan tidak lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023, tidak perlu khawatir.
Pasalnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) telah menyiapkan kuota besar-besaran untuk CASN 2024 bagi tenaga honorer.
MenPANRB rencananya akan memprioritaskan sebanyak 1,6 juta tenaga honorer yang bakal direkrut pada 2024.
Tenaga hononer yang dimaksud adalah eks THK II dan non ASN lainnya yang masih tersisa dari rekrutmen 2023.
Baca juga: Ini Penyebab Peserta Honorer Guru yang Lulusan SMA tak Bisa Diangkat Menjadi PPPK 2024
Serta yang paling prioritas dari honorer itu adalah para guru yang telah mengabdi di daerah 3T.
"Pemerataan guru di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) menjadi salah satu focus pengadaan di tahun depan” ujar MenPANRB Abdullah Azwar Anas.
Rencana Penghapusan Tenaga Honorer
Sekadar informasi, sebelumnya rencana penghapusan tenaga honorer sempat ditunda, menyusul usulan baru yang dimuat di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Usulan ini akan memberikan tenggat waktu untuk kebijakan ini hingga Desember 2024.
Baca juga: Pengumuman Kelulusan PPPK Kemenag 2023 Teknis dan Guru Sudah Bisa Diakes, Berikut Link-nya
Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan tengah mendorong agar penghapusan tenaga honorer dapat ditunda sampai Desember 2024.
Aturan mengenai penundaan itu tengah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang saat ini tengah dibahas DPR dan pemerintah.
"Kalau nanti disepakati, salah satu pasalnya itu menyebutkan agar diberi tenggat waktu sampai Desember 2024," kata Syamsurizal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (29/12/2023).
Dalam tenggat waktu yang dimaksud, kata Syamsyurizal, nantinya akan dipakai untuk proses alih status dari honorer menjadi PPPK.
Baca juga: Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2023, Pengisian DRH NI Paling Lambat 14 Januari 2024
Menurutnya, proses itu sebagai peralihan yang akan masuk dalam proses seleksi hingga tes untuk menentukan para tenaga honorer bisa menjadi PPPK atau tidak.
"Kami coba selamatkan secara berlangsung bahwa sampai Desember 2024 itu selesai semua, terangkat semua menjadi minimal PPPK, kalau mereka yang bisa diselamatkan menjadi PNS lebih bagus lagi, nanti akan diatur," kata dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.