Naik Sekitar Rp 67 Ribu, Segini UMK Untuk Kabupaten Pangandaran yang Sudah Ditetapkan
Naik Sekitar Rp 67 Ribu, Segini UMK Untuk Kabupaten Pangandaran yang Sudah Ditetapkan
Roy mengatakan pihaknya pun mengajukan pengaturan upah untuk masa kerja lebih dari satu tahun, namun ini pun tidak ada kesanggupan dari Pemprov Jabar untuk menerbitkannya.
"Sehingga kita anggap bahwa pemerintah Jawa Barat memaksakan kehendak untuk memiskinkan kaum buruh Jawa Barat dengan menggunakan PP 51 yang kenaikannya hanya Rp 13.000," kata Roy.
Ia pun selanjutnya tidak tahu mengenai apa yang akan terjadi, bagaimana reaksi para buruh atas keputusan tersebut. Ia mengatakan serikat buruh tidak bertanggung jawab jika ada reaksi dari para buruh mengenai hal ini karena pihaknya sudah memperjuangkan aspirasi para buruh.
Ia pun belum tahu jika akan ada aksi unjuk rasa kembali, mogok besar-besaran, atau aksi protes lainnya. Ia akan merundingkan hasil pembicaraan tersebut dengan serikat pekerja lainnya dan para buruh.(*)
Polres Ciamis Edukasi Pelajar, Cegah Terlibat Aksi Unjuk Rasa di Luar Daerah |
![]() |
---|
Polres Tasikmalaya Lakukan Penyekatan di Perbatasan Tasik-Garut, Cegah Unjukrasa ke Jakarta |
![]() |
---|
Aksi Demo Buruh di Gedung Sate Hari Ini: Mogok Nasional Bisa Saja Terjadi |
![]() |
---|
Polres Pangandaran Lakukan Penyekatan Cegah Pelajar Ikut Demo ke Jakarta Hari Ini |
![]() |
---|
Rute Demo Buruh 28 Agustus 2025 Hari Ini di Jakarta, Cek Agar Cari Jalan Alternatif Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.