Naik Sekitar Rp 67 Ribu, Segini UMK Untuk Kabupaten Pangandaran yang Sudah Ditetapkan
Naik Sekitar Rp 67 Ribu, Segini UMK Untuk Kabupaten Pangandaran yang Sudah Ditetapkan
Roy mengatakan pihaknya pun mengajukan pengaturan upah untuk masa kerja lebih dari satu tahun, namun ini pun tidak ada kesanggupan dari Pemprov Jabar untuk menerbitkannya.
"Sehingga kita anggap bahwa pemerintah Jawa Barat memaksakan kehendak untuk memiskinkan kaum buruh Jawa Barat dengan menggunakan PP 51 yang kenaikannya hanya Rp 13.000," kata Roy.
Ia pun selanjutnya tidak tahu mengenai apa yang akan terjadi, bagaimana reaksi para buruh atas keputusan tersebut. Ia mengatakan serikat buruh tidak bertanggung jawab jika ada reaksi dari para buruh mengenai hal ini karena pihaknya sudah memperjuangkan aspirasi para buruh.
Ia pun belum tahu jika akan ada aksi unjuk rasa kembali, mogok besar-besaran, atau aksi protes lainnya. Ia akan merundingkan hasil pembicaraan tersebut dengan serikat pekerja lainnya dan para buruh.(*)
| Jelang HUT ke-13 Pangandaran, Patung Marlin Biru yang Kusam Dipercantik Lagi |
|
|---|
| Hati-hati! Kawanan Pencuri Bermobil Gentayangan di Pangandaran, Beraksi Dini Hari |
|
|---|
| Patroli Malam Minggu Aparat Gabungan di Pangandaran, Sisir Tempat Nongkrong Geng Motor |
|
|---|
| Bak Lukisan Alami, Pohon Rindang Penyejuk Berdiri di Bibir Pantai Karapyak |
|
|---|
| Dongkrak Kunjungan Wisata! The Allure Villas Gelar Panganda-RUN 2025 Sambut HUT Ke-13 Pangandaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-lagi-buat-UMK-ini-mah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.