UMP Jawa Tengah 2024

UMP Jawa Tengah 2024 Naik 4,02 Persen, Ternyata Segini Besaran Nominal Resminya

Update Terbaru UMP 34 Provinsi di Indonesia Setelah Resmi Dinaikan, Kota Mana Menjanjikan

Kolase TribunPriangan.com
Ilustrasi UMP 2024 (Kolase TribunPriangan.com/ Lulu Aulia) 

UM (t+1) = UM (t) + Nilai Penyesuaian UM (t+1).

Adapun UM (t+1) merupakan upah minimum yang akan ditetapkan.

Sementara UM (t) adalah upah minimum tahun berjalan.

Sedangkan untuk nilai penyesuaian upah minimum mengacu pada rumusan: (Inflasi + (PE X alfa)) X UM (t).

Simbol alfa merupakan indeks tertentu yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi atau kabupaten/kota.

Ini merupakan variabel dalam rentang nilai 0,10 sampai dengan 0,30.

Merujuk Pasal 26 ayat (7) PP 51/2023, Simbol alfa ditentukan nilainya oleh dewan pengupahan provinsi atau dewan pengupahan kabupaten/kota dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah.

Baca juga: Daftar UMP 2024 Setiap Provinsi di Indonesia, Maluku Utara Tertinggi

"Selain pertimbangan sebagaimana dimaksud pada ayat (7), dalam menentukan alfa dapat mempertimbangkan faktor lain yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan," tulis Pasal 26 ayat (8) PP 51/2023.

"Jika nilai penyesuaian Upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (5) lebih kecil atau sama dengan O (nol), Upah minimum yang akan ditetapkan sama dengan nilai Upah minimum tahun berjalan," bunyi Pasal 26 ayat (9) PP 51/2023.

Penyesuaian nilai upah minimum ini dihitung menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Sebagai catatan, data yang digunakan untuk menghitung nilai penyesuaian upah minimum, sumbernya ialah dari lembaga yang berwenang di bidang statistik.

Baca juga: Update Terbaru UMP Jabar Wilayah Priangan Timur Jika Mentok di 3,57 Persen pada 2024 Mendatang

Kemudian, jika pertumbuhan ekonomi bernilai negatif, maka nilai upah minimum tahun berikutnya ditetapkan sama dengan nilai upah minimum tahun berjalan.

Dengan demikian, dapat dipastikan apabila pertumbuhan ekonomi turun, upah minimum tidak akan turun.

Selain itu, hasil penghitungan nilai upah minimum yang akan ditetapkan, dapat dibulatkan ke atas hingga satu satuan rupiah.

Kemudian, dalam hal pertumbuhan ekonomi dan inflasi negatif, maka upah minimum akan ditetapkan sama nilainya dengan upah di tahun berjalan.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved