UMP Jawa Tengah 2024
UMP Jawa Tengah 2024 Naik 4,02 Persen, Ternyata Segini Besaran Nominal Resminya
Update Terbaru UMP 34 Provinsi di Indonesia Setelah Resmi Dinaikan, Kota Mana Menjanjikan
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNPRIANGAN.COM - Rencana Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker memastikan UMP 2024 dalam menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, telah di respon setiap daerah.
Pasalnya, Sebab dari rancangan baru ini, akan ada penikan nominal upah bagi para buru atau pekerja, sebab aturan tersebut merupakan dasar untuk penetapan upah minimum tahun 2024 dan seterusnya.
Hal ini disampaikan langsung Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah beberapa waktu lalu.
Dimana pihaknya telah meminta para Gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 paling lambat pada 21 November 2023.
Baca juga: Update UMK Kabupaten Pangandaran, Segini Besarannya Jika Mengikuti UMP
Dari 30 provinsi, UMP DKI Jakarta adalah tertinggi dari provinsi lain.
Selain itu, saat ini, tidak ada UMP yang berada di bawah 2 juta.
Menurut Kemenaker Ida, dari PP 51/2023 tersebut, para guberbur dan kepala daerah perlu memahami penetapan Upah Minimum yaitu pertama, kebijakan Upah Minimum tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota hanya berlaku untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun.
Kedua, formula penyesuaian atau kenaikan Upah Minimum menggunakan tiga variabel utama yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Index tertentu yang disimbolkan dengan Alpha dalam PP 51/2023 tersebut.
Baca juga: UMK Kabupaten Tasikmalaya 2024 akan Naik Rp 89.248 Mengacu pada Kenaikan UMP Jabar 2024
Ketiga, kebijakan pengupahan untuk pekerja/buruh dengan masa kerja di atas 1 tahun atau lebih, wajib diberlakukan kebijakan Pengupahan Berbasis Produktivitas atau Kinerja dengan menggunakan instrumen Struktur Skala Upah (SUSU).
Sementara itu, UMP DKI Jakarta masih menjadi salah satu kota yang sangat menjanjikan soal upah.
Pasalnya, tahun yang akan datang upah yang akan didapat para pekerja dan buruh adalah sekitar Rp 5.067.381, atau dipastikan aik Rp 3,3 persen dibandingkan 2023.
Sedangkan kota dengan upah terkecil masih dipegang provinsi Jawa Tengah, yang hanya berkisar Rp 2.036.947 atau naik sekitar 4,02 persen, dibanding tahun ini.
Berikut daftar UMP 2024 yang ditetapkan masing-masing Gubernur :
- UMP Aceh : Rp 3.460.672 (Naik 1,38 persen dibandingkan 2023)
- UMP Sumatera Utara : Rp 2.809.915 (Naik Rp 99.122 atau 3,67 persen dibandingkan 2023)
- UMP Sumatera Barat : Rp 2.811.449 (Naik Rp 68.973 atau 2,52 persen dibandingkan 2023)
- UMP Riau : Rp 3.294.625 (Naik Rp 102.963 dibandingkan 2023)
- UMP Kepulauan Riau : Rp 3.402.492 (Naik 3,76 persen dibandingkan 2023)
- UMP Jambi : Rp 3.037.121 (Naik Rp 94.000 atau 3,2 persen dibandingkan 2023)
- UMP Sumatera Selatan : Rp 3.456.874 (Naik Rp 52.000 atau 1,55 persen dibandingkan 2023)
Baca juga: UMK Garut 2024 Hampir Rp2,2 Juta Jika Naik Sesuai Kenaikan UMP Jabar 2024 Sebesar 3,57 Persen
- UMP Bengkulu : Rp 2.507.000 (Naik 3,86 persen dibandingkan 2023)
- UMP Bangka Belitung : Rp 3.640.000 (Naik Rp 139.904 atau 4,066 persen dibandingkan 2023)
- UMP Lampung : Rp 2.716.496 (Naik Rp 83.212 atau 3,16 persen dibandingkan 2023)
- UMP Banten : Rp 2.727.812 (Naik Rp 66.532 atau 2,50 persen dibandingkan 2023)
- UMP DKI Jakarta : Rp 5.067.381 (Naik Rp 3,3 persen dibandingkan 2023)
- UMP Jawa Barat : Rp 2.057.495 (Naik 3,57 persen)
- UMP Jawa Tengah : Rp 2.036.947 (Naik 4,02 persen)
- UMP DIY : Rp 2.125.897 (Naik Rp 144.115 atau 7,27 persen dibandingkan 2023)
- UMP Jawa Timur : Rp 2.165.244 (Naik Rp 125.000 atau 6,13 persen dibandingkan 2023)
Baca juga: Berapa UMK Ciamis 2024 Jika Merujuk pada Kenaikan UMP Jabar 2024? Segini Nominalnya
- UMP Bali : Rp 2.813.672 (Naik Rp 100.000 atau 3,68 persen dibandingkan 2023).
- UMP Nusa Tenggara Barat : Rp 2.444.067 (Naik Rp 72.660 atau 3,06 persen)
- UMP Nusa Tenggara Timur : Rp 2.186.826 (Naik Rp 62.832 atau 2,96 persen)
- UMP Kalimantan Barat : Rp 2.702.616 (Naik 3,6 persen)
- UMP Kalimantan Tengah : belum ada putusan resmi
- UMP Kalimantan Selatan : Rp 3.282.812 (Naik Rp 132.835 atau 4,22 persen)
- UMP Kalimantan Timur : Rp 3.360.858 (Naik Rp 159.459 atau 6,20 persen)
- UMP Kalimantan Utara belum ada putusan resmi
- UMP Sulawesi Utara : Rp 3.545.000 (Naik Rp 57.920 atau 1,67 persen)
Baca juga: Nominal UMK Kota Banjar 2024 Bila Ikut Naik Sesuai Kenaikan UMP Jabar 2024, Tembus Rp2 Juta
- UMP Sulawesi Tengah : Rp 2.736.698 (Naik Rp 137.152 atau 8,73 persen)
- UMP Sulawesi Selatan : Rp 3.434.298,00 (Naik 1,45 persen)
- UMP Sulawesi Tenggara : Rp 2.885.964 (Naik Rp 126.980 atau 4,6 persen)
- UMP Gorontalo : Rp 3.025.100 (Naik 1,19 persen)
- UMP Sulawesi Barat : Rp 2.914.958 (Naik Rp 43.163 atau 1,50 persen)
- UMP Maluku : belum ada putusan resmi
- UMP 2024 Maluku Utara : Rp 3.200.000 (Naik Rp 221.646,57 atau 7,5 persen)
- UMP Papua : Rp 4.024.270 (Naik Rp 159.574 atau 4,14 persen).
Baca juga: Cara Menghitung UMK Bandung Barat 2024 Jika Naik Berdasarkan Kenaikan UMP Jabar 2024
Cara Hitung Formula Upah Minimum 2024
Mengacu pada Pasal 26 ayat (4) PP 51/2023, formula penghitungan upah minimum adalah:
UMK Kabupaten Tasikmalaya 2024 akan Naik Rp 89.248 Mengacu pada Kenaikan UMP Jabar 2024 |
![]() |
---|
UMK Garut 2024 Hampir Rp2,2 Juta Jika Naik Sesuai Kenaikan UMP Jabar 2024 Sebesar 3,57 Persen |
![]() |
---|
Cara Menghitung UMK Bandung Barat 2024 Jika Naik Berdasarkan Kenaikan UMP Jabar 2024 |
![]() |
---|
UMP 2024, Ini Daftar Provinsi se-Indonesia yang Sudah Ketuk Palu Upah, Tertinggi Bukan Jakarta Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.