Kisah Sahili, Warga Pangandaran, Derita Diabetes dan Dioperasi, Tak Mampu Berobat dan Ditagih BPJS

Sahili hanya bisa pasrah seusai operasi prostat akibat kencing manisnya, belum bisa berobat lagi karena kondisi ekonomi, ditagih tunggakan BPJS

Penulis: Padna | Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
Sahili (66), lansia warga Dusun Sindangherang RT 02/03 Desa/Kecamatan Kabupaten Pangandaran mengeluhkan kondisi kesehatannya 

Kepala BPJS Kesehatan di Kabupaten Pangandaran Dadan mengatakan, bahwa terkait tunggakan itu tidak bisa dihapus karena menjadi tanggung jawab peserta.

"Tapi, agar tidak menggangu pelayanan kesehatan bisa mengusulkan dan menandatangani surat pengakuan tunggakan."

"Untuk bayar tidak dikasih tenggang waktu, kalau sudah ada tandatangan pengakuan tunggakan bisa dimutasi ke APBD setelah dimutasi kartu aktif," katanya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved