Kasus Subang Terungkap

Danu Takut Dibunuh, Akhirnya Buka Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sebut Pelaku Sebenarnya

Muhamad Ramdanu atau Danu menjadi tersangka kasus pembunuhan Ibu dan Anak, ia mengaku takut dibunuh dan mengungkap siapa sebenarnya pelaku

Editor: Machmud Mubarok
Tribunjabar.id/Ahya Nurdin
Lokasi kejadian pembunuhan yang menimpa Tuti dan anaknya, Amalia di Jalan Cagak, Subang, dua tahun lalu. Setelah hampir dua tahun tak terungkap, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, akhirnya menyerahkan diri ke Polda Jabar, Selasa(17/10/2023).  

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUBANG - Muhamad Ramdanu atau Danu menjadi tersangka kasus pembunuhan Ibu dan Anak yaitu Tuti dan Amalia, di Jalancagak Subang.

Ia datang menyerahkan diri ke Polda Jabar diantar langsung oleh Kuasa Hukumnya Achmad Taufan, Senin (16/10/2023).

Kedatangan Danu ke Polda Jabar atas inisiatif sendiri bukan dipanggil oleh pihak penyidik. Danu datang ke Polda untuk memberikan keterangan yang sesungguhnya terkait peristiwa keji Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu, Pada 18 Agustus 2021 silam.

Pihak Kuasa Hukum berharap, setelah Danu buka-bukaan terkait Kasus Subang yang sesungguhnya, Pihak Kepolisian Polda Jabar  bisa segera menyimpulkan untuk segera menetapkan tersangka.

"Kita ingin kasus ini segera terungkap terang benderang tanpa ada yang ditutup-tutupi. Mudah-mudahan saksi kunci Danu yang sejak kemarin sudah membeberkan peristiwa yang terjadi dengan sebenar-benarnya bisa segera disimpukan oleh pihak penyidik untuk menetapkan tersangka," Katanya.

Baca juga: Danu Bungkam Dua Tahun, Akhirnya Bongkar Fakta Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang. 

"Semoga tersangka bisa segera ditetapkan, dan dihukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Karena Publik sudah menanti pengungkapan kasus pembunuhan Ibu dan anak ini, yang selama ini jadi liar dan banyak asumsi yang tak jelas dimata masyarakat," imbuhnya

Menurut Achamd Taufan, Danu sendiri sudah siap dengan segala konsekuensinya dari keberaniannya membuka tabir yang sesungguhnya terjadi dari peristiwa pembunuhan keji tersebut.

"Danu sudah bilang ke saya siap menerima segala konsekuensinya dan siap dipejara juga, jika nantinya Danu oleh penyidik ditetapkan tersangka," tandasnya

Lanjut Achmad Taufan, Danu selama 2 tahun ini merasa tertekan banyak ancaman dan intervensi dari luar, sehingga dirinya takut dibunuh dan lain sebagainya.

"Danu masih muda, labil dan tak bisa menerima tekanan dan beban seberat kasus Subang ini, sehingga dirinya tak bisa mengatakan yang sebenarnya karena ketakutan akan ancaman yang datang kepada dirinya maupun keluarganya," katanya

Saat ini Danu sudah siap membongkar semuanya apa yang terjadi di kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak tersebut, 

"Danu sudah didukung oleh keluarga korban Almarhumah ibu Tuti Suhartini, untuk membuka kasus ini dengan terang benderang dan tak perlu takut sama siapapun, percaya Allah SWT akan melindungi dia," katanya

Makam Amalia Mustika Ratu, salah satu korban pembunuhan di Jalan Cagak Subang.
Makam Amalia Mustika Ratu, salah satu korban pembunuhan di Jalan Cagak Subang. (Tribunjabar.id/Ahya Nurdin)

Disinggung terkait motif pembunuhan keji tersebut, Achmad Taufan, belum bisa memastikan yang tahu hanya pelaku.

"Kami selaku kuasa hukum Danu belum tahu motif dari pembunuhan keji terhadap ibu dan anak tersebut apa?. Biarkan saja penyidik nanti yang menyimpulkan dari keterangan yang diungkapkan oleh Danu secara terang benderang dan tak ada yang ditutupi lagi," ungkapnya

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved