Pembangunan Kawasan Rebana
Rincian Tugas dan Tanggung Jawab Helmy Yahya Kelola 7 Wilayah Jabar
Berikut Ini Dia Daftar Tugas dan Tanggung Jawab Helmy Yahya Sebagai Kepala Pelaksana BP Rebana
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, seperti yang kita ketahui bersama, jika salah satu presenter kondang di Indonesia yaitu Helmy Yahya kini sudah resmi ditunjuk sebagai Kepala Pelaksana Badan Pengelola Kawasan Rebana.
Hal ini diumumkan dalam sebuah unggahan di instagram resmi @kawasanreabana Selasa, 9 September 2025 kemarin.
Diketahui, Helmy Yahya resmi ditunjuk sebagai Kepala Pelaksana Badan Pengelola Kawasan Rebana menggantikan Bernardus Djonoputro yang sudah menjabat sebagai Kepala Pelaksana Badan Pengelola Kawasan Rebana sejak 2023 hingga 2025.
Selain itu, Helmy Yahya pun juga dipercaya Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sebagai Komisaris Independen Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).
Baca juga: Daftar 3 Tugas dan 5 Fungsi BP Rebana yang Dikepalai Helmy Yahya, Kembangkan 13 Kawasan Industri
Sebagai informasi, jika Kawasan Rebana merupakan episentrum pertumbuhan ekonomi baru di wilayah utara Jawa Barat yang meliputi 7 kabupaten/kota yakni Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sumedang.
BP Rebana ini dibentuk di era Ridwan Kamil pada 2023 silam demi membawa kawasan ini menjadi yang terdepan.
Lantas, apa saja tugas yang diemban oleh Helmy Yahya saat mengemban Kepala BP Rebana? Cek yuk ini dia beberapa tugasnya.
Baca juga: Helmy Yahya Jadi Kepala BP Rebana, Sekda Jabar Sebut Soal Indikator, Target dan Timeline-nya
Baca juga: Daftar 4 Daerah yang Masuk Sumedang Industriapolis Bagian dari Rebana, Ditawarkan ke Malaysia
Tugas Helmy Yahya sebagai Kepala BP Rebana
Nah Tribuners, seperti yang dikatakan oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, keputusan penunjukan Hely Yahya adalah kewenangan penuh sang gubernur untuk memastikan proyek raksasa Rebana tidak berjalan di tempat.
Penunjukan Helmy Yahya menandai pergeseran fundamental dalam strategi pengembangan Rebana.
Jika sebelumnya fokus utama adalah pada perencanaan dan perancangan, kini pemerintah provinsi menuntut aksi nyata di lapangan. Era wacana telah berakhir, kini saatnya era eksekusi.
Baca juga: Perjalanan Hidup dan Fakta Helmy Yahya, dari Raja Kuis Hingga Jadi Kepala Pelaksana BP Rebana
Menurut Herman, tugas utama Helmy Yahya bukanlah lagi merancang cetak biru, melainkan menerjemahkan rencana besar itu menjadi kenyataan.
Ada dua mandat utama yang dibebankan di pundaknya, akselerasi investasi dan percepatan pembangunan infrastruktur dasar.
“Kuncinya ada pada implementasi. Eksekusi, eksekusi, eksekusi. BP Rebana tidak lagi bicara rencana, tapi bagaimana investasi segera masuk dan infrastruktur dasar terbangun,” tegas Herman.
Baca juga: SOSOK Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi Jadi Kepala BP Rebana, 5 Bulan Lalu Jadi Komisaris BJB
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menaruh harapan besar pada Helmy untuk membawa energi baru.
Pengalamannya di berbagai bidang diharapkan mampu mendobrak kebuntuan dan menarik minat investor, baik lokal maupun global.
Herman bahkan memberikan sinyal kuat agar BP Rebana di bawah kepemimpinan baru tidak terjebak dalam labirin birokrasi yang bertele-tele dan memperlambat gerak. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
tugas Helmy Yahya sebagai Kepala BP Rebana
tanggung jawab Helmy Yahya sebagai Kepala BP Reban
tugas dan tanggung jawab Helmy Yahya BP Rebana
Helmy Yahya
BP Rebana
Dedi Mulyadi
Kepala Pelaksana Badan Pengelola Kawasan Rebana
Helmy Yahya Jadi Kepala BP Rebana, Sekda Jabar Sebut Soal Indikator, Target dan Timeline-nya |
![]() |
---|
Daftar 4 Daerah yang Masuk Sumedang Industriapolis Bagian dari Rebana, Ditawarkan ke Malaysia |
![]() |
---|
Perjalanan Hidup dan Fakta Helmy Yahya, dari Raja Kuis Hingga Jadi Kepala Pelaksana BP Rebana |
![]() |
---|
SOSOK Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi Jadi Kepala BP Rebana, 5 Bulan Lalu Jadi Komisaris BJB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.