Tribunjabar.id/Ahya Nurdin
Lokasi kejadian pembunuhan yang menimpa Tuti dan anaknya, Amalia di Jalan Cagak, Subang, dua tahun lalu. Setelah hampir dua tahun tak terungkap, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, akhirnya menyerahkan diri ke Polda Jabar, Selasa(17/10/2023).
Sejauh ini, Polisi juga sudah banyak menemukan bukti baru terkait kasus pembunuhan keji terhadap Tuti dan Amelia tersebut.
"Sekarangkan terkait yayasan juga sudah mulai terbongkar oleh penyidik, yayasan tersebut berdasarkan sejumlah saksi ada yang bilang fiktiflah dan gak ada siswanya. Semoga semua ini memberikan titik terang untuk mengungkap motif kasus pembunuhan keji terhadap ibu dan anak tersebut," ucapnya
Achmad Taufan juga meminta pihak kepolisian untuk melindungi kliennya dan keluarganya dari berbagai ancaman.
"Saya yakin dengan niat tulus Danu membongkar kasus Pembunuhan ini terang benderang akan berdampak pada Danu dan keluarganya. Maka dari itu saya selaku kuasa hukum Danu, meminta pihak kepolisian untuk melindungi dan menjaga keluarga Danu dari kemungkinan buruk yang terjadi,demi menghindari hal-hal yang tak kita inginkan bersama," ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.