Kasus Subang Terungkap

Pelaku Kasus Subang, Yosep dan Istri Muda, Dijemput Paksa Puluhan Polisi, Rumah Sempat Didobrak

Yosep Hidayah ditangkap bersama dengan Mimin Mintarsih, istri muda Yosep, serta kedua anaknya Arighi dan Abi. bersama dengan Danu, sudah tersangka

Editor: Machmud Mubarok
Dok Istimewa
Danu (kanan) dan Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.Id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUBANG  - Yosep Hidayah, suami dan ayah dari korban pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polda Jabar.

Dia ditangkap bersama dengan ketiga tersangka lainnya di satu tempat kediaman yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Subang. 

Ketiga tersangka yang telah ditetapkan polisi itu adalah Mimin Mintarsih, istri muda Yosep, serta kedua anaknya Arighi dan Abi. Mereka diketahui sudah lama tinggal bersama di rumah Mimin.

Menurut Fajar Sidik. pengacara mereka berempat, kliennya dijemput paksa oleh polisi pada Selasa (17/10/2023) sekira pukul 04.30 WIB. Dari pengakuan kliennya, polisi langsung mendobrak kediaman Mimin. 

"Menurut pengakuan dari klien kami, sebelum mereka ditangkap mereka kebetulan sedang tidur soalnya posisinya juga masih pagi sekitar jam setengah 5an. Itu posisinya polisi langsung mendobrak pintu rumah Bu Mimin," ujar Fajar kepada awak media Rabu (18/10/2023) malam. 

Baca juga: TERUNGKAP! Ternyata Yosef Pelaku Utama Pembunuhan Istri dan Anaknya di Subang, Polisi: Ada 5 Pelaku

Baca juga: Danu Takut Dibunuh, Akhirnya Buka Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sebut Pelaku Sebenarnya

Fajar melanjutkan, seusai polisi mendobrak pintu dari kediaman Mimin tersebut, seluruh kliennya langsung diamankan oleh pihak kepolisian. Bahkan, para kliennya langsung dipasang borgol oleh petugas sebelum dibawa ke Mapolda Jabar. 

"Abis ngedobrak pintu terus mereka empat-empatnya langsung disuruh menghadap ke tembok sama polisi, terus mereka diborgol dan langsung dibawa ke Polda Jabar sama petugas," katanya. 

"Ada sekitar puluhan polisi yang menjemput klien kami. Setelah itu sudah langsung dibawa ke Polda Jabar," sambungnya. 

"Fajar juga membenarkan bahwa ke 4 kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka,"imbuhnya

Fajar sangat menyayangkan polisi menetapkan status tersangka kepada 4 kliennya ini.

"Penetapan tersangka tersebut berdasarkan pengakuan tersangka Danu bukan berdasarkan bukti di TKP. Namun semua itu kami selaku pengacara menerima semua keputusan penyidik. Biarlah nanti di persidangan yang membuktikan," ungkapnya

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, peran keempatnya itu terbongkar setelah Danu menyampaikan kesaksiannya di hadapan penyidik.

Meski keempatnya membantah tuduhan tersebut, polisi sudah mengantongi petunjuk dan alat bukti yang kuat untuk menetapkan mereka sebagai tersangka. 

"Jadi dari para pelaku lain belum mengakui perbuatannya. Namun bukti yang kuat terhadap YH (Yosep) ini kita temukan ada bercak darah di bajunya. Sehingga kuat dugaan kita bahwa YH sebagai pelaku, sehingga kita lakukan penahanan bersama MR," katanya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved