Kasus Subang Terungkap
Pelaku Kasus Subang, Yosep dan Istri Muda, Dijemput Paksa Puluhan Polisi, Rumah Sempat Didobrak
Yosep Hidayah ditangkap bersama dengan Mimin Mintarsih, istri muda Yosep, serta kedua anaknya Arighi dan Abi. bersama dengan Danu, sudah tersangka
Laporan Kontributor Tribunjabar.Id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUBANG - Yosep Hidayah, suami dan ayah dari korban pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polda Jabar.
Dia ditangkap bersama dengan ketiga tersangka lainnya di satu tempat kediaman yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Subang.
Ketiga tersangka yang telah ditetapkan polisi itu adalah Mimin Mintarsih, istri muda Yosep, serta kedua anaknya Arighi dan Abi. Mereka diketahui sudah lama tinggal bersama di rumah Mimin.
Menurut Fajar Sidik. pengacara mereka berempat, kliennya dijemput paksa oleh polisi pada Selasa (17/10/2023) sekira pukul 04.30 WIB. Dari pengakuan kliennya, polisi langsung mendobrak kediaman Mimin.
"Menurut pengakuan dari klien kami, sebelum mereka ditangkap mereka kebetulan sedang tidur soalnya posisinya juga masih pagi sekitar jam setengah 5an. Itu posisinya polisi langsung mendobrak pintu rumah Bu Mimin," ujar Fajar kepada awak media Rabu (18/10/2023) malam.
Baca juga: TERUNGKAP! Ternyata Yosef Pelaku Utama Pembunuhan Istri dan Anaknya di Subang, Polisi: Ada 5 Pelaku
Baca juga: Danu Takut Dibunuh, Akhirnya Buka Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sebut Pelaku Sebenarnya
Fajar melanjutkan, seusai polisi mendobrak pintu dari kediaman Mimin tersebut, seluruh kliennya langsung diamankan oleh pihak kepolisian. Bahkan, para kliennya langsung dipasang borgol oleh petugas sebelum dibawa ke Mapolda Jabar.
"Abis ngedobrak pintu terus mereka empat-empatnya langsung disuruh menghadap ke tembok sama polisi, terus mereka diborgol dan langsung dibawa ke Polda Jabar sama petugas," katanya.
"Ada sekitar puluhan polisi yang menjemput klien kami. Setelah itu sudah langsung dibawa ke Polda Jabar," sambungnya.
"Fajar juga membenarkan bahwa ke 4 kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka,"imbuhnya
Fajar sangat menyayangkan polisi menetapkan status tersangka kepada 4 kliennya ini.
"Penetapan tersangka tersebut berdasarkan pengakuan tersangka Danu bukan berdasarkan bukti di TKP. Namun semua itu kami selaku pengacara menerima semua keputusan penyidik. Biarlah nanti di persidangan yang membuktikan," ungkapnya
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, peran keempatnya itu terbongkar setelah Danu menyampaikan kesaksiannya di hadapan penyidik.
Meski keempatnya membantah tuduhan tersebut, polisi sudah mengantongi petunjuk dan alat bukti yang kuat untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.
"Jadi dari para pelaku lain belum mengakui perbuatannya. Namun bukti yang kuat terhadap YH (Yosep) ini kita temukan ada bercak darah di bajunya. Sehingga kuat dugaan kita bahwa YH sebagai pelaku, sehingga kita lakukan penahanan bersama MR," katanya.
Polisi Menduga Yosef jadi Eksekutor dalam Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Dibantu Tersangka Lain |
![]() |
---|
Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Puslabfor Dikerahkan Termasuk Penjinak Bom |
![]() |
---|
Dirkrimum Polda Jabar Gelar Prarekonstruksi di TKP Kasus Subang, Danu Tunjukkan Lokasi Pembunuhan |
![]() |
---|
Sebelum Menyerahkan Diri, Danu Menangis dan Bersujud Mohon Ampun Kepada Ibunya dan Keluarga Korban |
![]() |
---|
TERUNGKAP! Ternyata Yosef Pelaku Utama Pembunuhan Istri dan Anaknya di Subang, Polisi: Ada 5 Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.