Kasus Subang Terungkap
Danu Bungkam Dua Tahun, Akhirnya Bongkar Fakta Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.
Danu akhirnya menyerahkan diri ke Polda Jabar untuk membongkar siapa aja pelaku dan otak dari pembunuhan sadis terhadap ibu dan anak di Subang
Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman.
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - M. Ramdanu alias Danu akhirnya menyerahkan diri ke Polda Jabar, Selasa (17/10/2023).
Danu mendatangi Polda Jabar ditemani tim kuasa hukumnya, Achmad Taufan untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang selama dua tahun masih menjadi misteri.
Achmad Taufan mengatakan, tujuan Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar untuk membongkar siapa aja pelaku dan otak dari pembunuhan sadis terhadap Titik Rahayu dan anaknya Amalia Mustika Ratu.
"Kita ini kan sepakat untuk kasus ini segera terbongkar, dan Danu punya semangat, punya keinginan kuat, kali ini ya kita apresiasi sebesar besarnya untuk Danu," ujar Achmad Taufan, kepada Tribun Jabar, Selasa (17/10/2023) malam.
Baca juga: Dua Tahun Tak Terungkap, Tiba-tiba Danu Menyerahkan Diri ke Polda Jabar, Jadi Tersangka Kasus Subang
Kepada Polisi, Danu menceritakan semua apa saja yang terjadi dalam peristiwa nahas pada 18 Agustus 2021 di rumah korban, di Jalan Cagak, Subang.
"Iya, jadi semua ini kan ada skenarionya dan Danu mengetahui sekali skenario itu, dan dia juga ada dalam skenario pembunuhan itu, karena dia disuruh oleh salah satu saksi," katanya.
Saat disinggung apa saja keterangan Danu yang disampaikan kepada Penyidik Polda Jabar, Achmad Taufan belum mau membeberkannya.
"Seluruhnya sudah diceritakan dan seluruhnya sudah disampaikan ke penyidik. Saya hanya mohon maaf kita belum bisa masuk ke dalam tahap itu karena kita harus menghargai kepolisian," katanya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menyerahkan diri.
"Ya betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.
Sebelumnya, pasangan ibu dan anak dengan nama Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika (23) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam bagasi mobil di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.
Dalam perjalanannya, kasus ini diambil alih Polda Jabar sejak 15 November 2021. Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan.
Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvensional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.
Polda Jabar pun telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini. Sejumlah langkah-langkah penyidikan di antaranya olah TKP sebanyak 5 kali, otopsi 2 kali, dan memeriksa 121 saksi dan 261 alat bukti.
Polisi Menduga Yosef jadi Eksekutor dalam Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Dibantu Tersangka Lain |
![]() |
---|
Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Puslabfor Dikerahkan Termasuk Penjinak Bom |
![]() |
---|
Dirkrimum Polda Jabar Gelar Prarekonstruksi di TKP Kasus Subang, Danu Tunjukkan Lokasi Pembunuhan |
![]() |
---|
Pelaku Kasus Subang, Yosep dan Istri Muda, Dijemput Paksa Puluhan Polisi, Rumah Sempat Didobrak |
![]() |
---|
Sebelum Menyerahkan Diri, Danu Menangis dan Bersujud Mohon Ampun Kepada Ibunya dan Keluarga Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.