Polemik Ponpes Al Zaytun

Polemik Al-Zaytun Belum Tuntas, Ini Bisnis Ilegal yang Baru Terkuak dari Aset Panji Gumilang

Polemik Al-Zaytune Belum Finis, Ini Bisnis Ilegal yang Baru Terkuak dari Aset Panji Gumilang

Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Youtube.com
Pesan panji gumilang pasca di panggil Bareskrim Polri pada Senin 3 July 2023 (Tangkapan laayr Youtube Chanel Al-ZaytunOfficial) 

"Nanti kita cek. Tadi kita rapat juga. Semuanya aset nanti kita inventarisir yang paling utama adalah Pemkab akan menertibkan pajak dan perizinan-perizinan usaha. Secepatnya akan kita lakukan. Semakin cepat semakin baik,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Pondok pesantren Al-Zaytun viral kerena video seorang wanita shalat berjamaah di antara laki-laki tanpa ada pembatas saat salat Idul Fitri viral di media sosial.

Selain itu, Dedengkot pondok pesantren Al Zaytun mengajarkan beberapa ajaran lain, seperti tafsir Al-Qur'an yang dianggap menyimpang.

Baca juga: BOROK Ponpes Al Zaytun Dibongkar, Bisnis Gurita Ini Bikin Geleng-geleng Pemkab Indramayu, Ada Apa?

Hal itu diungkapkan Pemerhati Pesantren Najih Arromadloni.

Melalui program acara Catatan Demokrasi, tvOne, Panji Gumilang disebut-sebut sering menafsirkan Al-Quran dengan cara salah.

Salah satunya adalah ajaran bahwa wanita tidak harus dinikahi.

“Panji ini senang sekali menafsirkan Al Quran dengan nafsunya contoh misalnya dia mengatakan bahwa wanita itu tidak harus dinikahi yang penting adalah digauli dengan baik, katanya itu dari Al Quran,” tutur Najih Arromadloni dalam program acara Catatan Demokrasi, tvOne.

Pemkab Indramayu akan melakukan inventarisir mengenai aset-aset usaha milik Al Zaytun.

Hal tersebut imbas membandelnya Al Zaytun yang tetap menjalankan usaha walau sudah dilakukan penyegelan.

Ada dua usaha milik Panji Gumilang yang diketahui tidak berizin hingga pemerintah harus melakukan penutupan paksa.

Yakni usaha Galangan Kapal dan Penggergajian Kayu yang berlokasi di Jalur Pantura Blok Cibiuk Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu.(*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved