Polemik Ponpes Al Zaytun

BOROK Ponpes Al Zaytun Dibongkar, Bisnis Gurita Ini Bikin Geleng-geleng Pemkab Indramayu, Ada Apa?

Gurita usaha milik Ponpes Al Zaytun yang tak berizin terus dibongkar Pemkab Indramayu.

TribunPriangan.com/ Handhika Rahman
Bupati Indramayu, Nina Agustina, Senin (24/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Handhika Rahman

TRIBUNPRIANGAN.COM, INDRAMAYU - Bisnis gurita usaha milik Ponpes Al Zaytun yang tak berizin terus dibongkar Pemkab Indramayu.

Sebelumnya, Galangan Kapal yang berada di Jalur Pantura Blok Cibiuk Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu itu sudah disegel Pemkab Indramayu sejak Oktober 2022 lalu.

Alasan perizinan yang tidak lengkap jadi dasar Pemkab Indramayu memberhentikan paksa aktivitas di sana.

Baca juga: WOW, Al Zaytun Punya Hotel Megah di Dalam Area Ponpes, Pemkab Indramayu Segera Lakukan Hal Ini

Kompleks Ponpes Al Zaytun Indramayu
Kompleks Ponpes Al Zaytun Indramayu (www.al-zaytun.sch.id)

Terbaru ketika dilakukan pengecekan, rupanya aktivitas di Galangan Kapal milik pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang itu diketahui tetap berjalan.

Hal ini diketahui dengan keberadaan kapal berukuran besar di dalamnya. Pemkab Indramayu pun dibuat geleng-geleng kepala perihal izin tersebut.

Para pekerja diketahui masuk dari usaha penggergajian kayu yang juga masih milik Al Zaytun.

Baca juga: HARI INI Makam Dibongkar, Polres Sukabumi Pastikan Kematian MA Korban Meninggal saat MPLS

Lokasinya berada di samping Galangan Kapal.

"Kemarin kita ibarat kata kecolonganlah, kita tutup depannya ternyata ada yang masuk lewat samping," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (25/7/2023).

Nina Agustina mengatakan, pihaknya turut mengecek perizinan dari usaha penggergajian kayu tersebut.

Baca juga: SD di Sukabumi Porak Poranda, Meja Berantakan, Kaca Pecah, Ternyata Karena Masalah Ini

Ternyata perizinannya adalah untuk usaha mikro.

Pemkab Indramayu yang merasa dikelabui kembali melakukan penyegelan untuk usaha tersebut.

Hingga saat ini, sudah dua usaha milik Panji Gumilang yang disegel karena perizinan.

"Penggergajian kayu jadi kita tutup juga karena tidak sesuai dengan peruntukannya," ucapnya.

Baca juga: UPDATE Harga Emas Pegadaian Hari Ini 25 Juli 2023, Segera Cek, Antam Retro dan UBS Kembali Naik

Untuk mencegah terjadinya aktivitas di sana, Pemkab Indramayu akan lebih meningkatkan lagi pengawasan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved