Polemik Ponpes Al Zaytun
Polemik Al-Zaytun Belum Tuntas, Ini Bisnis Ilegal yang Baru Terkuak dari Aset Panji Gumilang
Polemik Al-Zaytune Belum Finis, Ini Bisnis Ilegal yang Baru Terkuak dari Aset Panji Gumilang
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Satu persatu bisnis dedengkot Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang mulai terkuak kepermukaan.
Teranyar, salah satunya adalah Wisma Al Islah yang dikabarkan fasilitasnya mirip dengan hotel berbintang tiga.
Hal ini terkuak setelah dikonfirmasi pihak Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Indramayu.
Bahkan menurut penelusuran PHRI, wisma ini miliki sedikitnya 50 buah kamar dengan setingkat hotel bintang tiga.
Meski demikian, hotel tersebut nyatanya tidak terdaftar dalam PHRI Kabupaten Indramayu, hingga saat ini.
“Untuk Wisma Al Islah ya yang ada di dalam Al Zaytun, sampai saat ini belum terdaftar di PHRI Kabupaten Indramayu,” ujar Dedy.
Baca juga: PHRI Indramayu Pastikan Hotel Milik Al Zaytun yang Setara Hotel Bintang 3 tak Terdaftar Anggota PHRI
Ia menambahkan, Hunian sementara tersebut memiliki lebih dari 50 kamar dan setara dengann hotel bintang tiga.
“Saya pernah menginap di sana, itu setara dengan hotel bintang tiga, ada lebih dari 50 kamar, kalau ga salah ada tuga sampai empat lantai, fasilitasnya setara hotel.” Jelasnya.
Dedy menilai bahwa wisma ini bukanlah wisma untuk umum, tetapi dibuka untuk tamu dari santri yang ada di Pondok Pesantren Al Zaytun.
“Sepertinya itu hotel bukan untuk umum, karena ga ada di jejaring aplikasi penawaran hotel, saya kira itu untuk tamu-tamu dari santri atau orang tua santri yang mau menginap di sana,” ucapnya.
Diketahui hotel berbitang yang berdiri di dalam komplek Ponpes Al-Zaytun yang berada di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat tersebut diduga tidak terdata dalam Pemkab Indramayu.
Selain itu, Bupati Indramayu sendiri, Nina Agustina mengaku tidak mengetahui adanya bangunan hotel di dalam kawasan Pondok Pesantren Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang tersebut.
Baca juga: Mengenal KH Muhyiddin, Sosok yang Meneguhkan Ridwan Kamil Menghadapi Polemik Al Zaytun
Nina mengaku hanya mengetahui adanya perusahaan air minum di dalam kawasan Al Zaytun.
"Ada hotel? Wah, saya enggak tahu kalau ada hotel. Kalau perusahaan air minum yang pertama izinnya. Kalau untuk hotel saya belum tahu," ujarnya, Selasa (25/7/2023).
Mengetahui hal itu, Nina akan segera melakukan pengecekan untuk memastikan keberadaan bangunan hotel di Al Zaytun.
"Nanti kita cek. Tadi kita rapat juga. Semuanya aset nanti kita inventarisir yang paling utama adalah Pemkab akan menertibkan pajak dan perizinan-perizinan usaha. Secepatnya akan kita lakukan. Semakin cepat semakin baik,” katanya.
Diketahui sebelumnya, Pondok pesantren Al-Zaytun viral kerena video seorang wanita shalat berjamaah di antara laki-laki tanpa ada pembatas saat salat Idul Fitri viral di media sosial.
Selain itu, Dedengkot pondok pesantren Al Zaytun mengajarkan beberapa ajaran lain, seperti tafsir Al-Qur'an yang dianggap menyimpang.
Baca juga: BOROK Ponpes Al Zaytun Dibongkar, Bisnis Gurita Ini Bikin Geleng-geleng Pemkab Indramayu, Ada Apa?
Hal itu diungkapkan Pemerhati Pesantren Najih Arromadloni.
Melalui program acara Catatan Demokrasi, tvOne, Panji Gumilang disebut-sebut sering menafsirkan Al-Quran dengan cara salah.
Salah satunya adalah ajaran bahwa wanita tidak harus dinikahi.
“Panji ini senang sekali menafsirkan Al Quran dengan nafsunya contoh misalnya dia mengatakan bahwa wanita itu tidak harus dinikahi yang penting adalah digauli dengan baik, katanya itu dari Al Quran,” tutur Najih Arromadloni dalam program acara Catatan Demokrasi, tvOne.
Pemkab Indramayu akan melakukan inventarisir mengenai aset-aset usaha milik Al Zaytun.
Hal tersebut imbas membandelnya Al Zaytun yang tetap menjalankan usaha walau sudah dilakukan penyegelan.
Ada dua usaha milik Panji Gumilang yang diketahui tidak berizin hingga pemerintah harus melakukan penutupan paksa.
Yakni usaha Galangan Kapal dan Penggergajian Kayu yang berlokasi di Jalur Pantura Blok Cibiuk Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu.(*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News
Al-Zaytun
Ponpes Al Zaytun
Polemik Ponpes Al Zaytun
Bisnis Ilegal
Aset Panji Gumilang
Panji Gumilang
Mengenal KH Muhyiddin, Sosok yang Meneguhkan Ridwan Kamil Menghadapi Polemik Al Zaytun |
![]() |
---|
DISEGEL, 2 Bisnis Tak Kantongi Izin, Berikut Ini Deretan Aset Usaha Milik Ponpes Al Zaytun Indramayu |
![]() |
---|
BOROK Ponpes Al Zaytun Dibongkar, Bisnis Gurita Ini Bikin Geleng-geleng Pemkab Indramayu, Ada Apa? |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Digugat Pemimpin Al Zaytun Panji Gumilang, Begini Isi Gugatannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.