Perwakilan Orang Tua Calon Siswa di Ciamis akan Laporkan Sistem PPDB ke PTUN Bandung, Gegara Hal Ini
Para orang tua calon siswa yang tidak lolos meluapkan kekecewaannya karena anak mereka tidak diterima, padahal dari segi zonasi seharusnya bisa masuk.
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Wartawan Tribunpriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Dadang (48) salah satu perwakilan orang tua yang anaknya tidak lolos ke SMAN 1 Sindangkasih Ciamis melalui jalur zonasi, akan melaporkan kasus tersebut ke PTUN Bandung.
Para orang tua calon siswa yang tidak lolos meluapkan kekecewaannya karena anak mereka tidak diterima, padahal dari segi zonasi seharusnya bisa masuk.
Dadang menambahkan, setidaknya ada sekitar 30 orang calon siswa yang tidak lolos padahal sudah memenuhi kriteria zonasi alias jarak dari rumah ke sekolah tidak terlalu jauh.
"Sementara ini ada sekitar 30 anak yang tidak lolos ke SMAN 1 Sindangkasih dan orang tuanya mewakilkan kepada saya untuk membawa permasalahan ini ke PTUN, kalau yang merasa kecewa sekedar mengungkapkan itu lebih banyak lagi," kata Dadang saat dihubungi, Jumat (14/7/2023).
Baca juga: Ratusan Siswa Tak Lolos Jalur Zonasi saat PPDB ke SMAN 1 Ciamis
Menurut Dadang, para orang tua siswa sudah berembug dan sudah menandatangani surat kuasa yang diwakilkan kepada Dadang.
Kata Dadang, masih ada tiga orang tua lagi yang belum tandatangan dan akan menandatangani pada hari ini, Jumat, 14 Juli 2023, sekitar pukul 15.00 WIB.
"Tinggal kita daftarkan ke PTUN, kemarin sudah berembug dan para orangtua juga sudah menandatangani dan memberikan kuasa kepada saya sebagai perwakilan orangtua siswa, meskipun masih ada 3 orangtua lagi yang belum tandatangan tapi sore ini sekitar pukul 15.00 WIB insyaAllah bisa selesai semuanya," tambah Dadang.
Selain itu, Dadang dan para orang tua lainnya juga sampai melibatkan pengacara yang nantinya diharaokan akan membela hak-hak mereka.
Baca juga: Naik Sepeda ke Tanah Suci, Pasutri Asal Purbalingga Baru Sampai Ciamis, Begini Cerita Dukanya
Lebih lanjut, Dadang mengatakan bahwa kasus tersebut akan segera didaftarkan ke PTUN Bandung dan hari Senin, 17 Juli 2023 dijadwalkan sudah masuk ke PTUN Bandung.
"Insya Allah semuanya sudah lengkap, kami tinggal daftarkan ke PTUN Bandung dan Senin pekan depan dijadwalkan sudah sampai di PTUN," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.