Percepat Layanan ke Petani, Penyuluh Pertanian Ciamis Resmi Masuk Struktur Pemerintah Pusat

seluruh penyuluh pertanian daerah termasuk di Kabupaten Ciamis mulai dialihkan kewenangannya ke pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Machmud Mubarok
Dok. Bidang SKDI Diskominfo Ciamis
PENYULUH PERTANIAN - Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025, seluruh penyuluh pertanian daerah termasuk di Kabupaten Ciamis mulai dialihkan kewenangannya ke pemerintah pusat. Foto saat Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra melantik pengurus DPC Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) se-Kabupaten Ciamis yang digelar di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis, Rabu (22/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Upaya meningkatkan layanan pendampingan kepada petani kini memasuki fase baru. 

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025, seluruh penyuluh pertanian daerah termasuk di Kabupaten Ciamis mulai dialihkan kewenangannya ke pemerintah pusat. 

Langkah ini diyakini akan memangkas hambatan birokrasi dan membuat pendampingan kepada petani lebih cepat, seragam, dan tepat sasaran.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis, Ape Ruswanda, melalui Kabid Penyuluhan Novi Nuryanti, menyebut perubahan ini menjadi momentum menguatkan peran penyuluh sebagai garda terdepan pembangunan pertanian.

“Dengan pengalihan ini, penyuluh akan bergerak di bawah sistem nasional yang lebih terarah. Petani akan mendapat pendampingan yang lebih efektif, karena penyuluh fokus pada program prioritas pusat untuk mencapai swasembada pangan,” ujar Novi, Jumat (14/11/2025).

Baca juga: Hadiri Jambore Penyuluh Pertanian, Wabup Ciamis Sampaikan Hal Ini Didepan Para PPL

Novi menjelaskan, integrasi ini tidak hanya memperbaiki pola kerja, namun juga membuka peluang peningkatan kompetensi penyuluh. 


Dengan status kepegawaian dikelola langsung oleh Kementerian Pertanian, penyuluh memperoleh kepastian karier serta akses lebih besar terhadap pelatihan dan modernisasi teknologi.


Masa transisi dijalankan tanpa mengganggu aktivitas pendampingan. 


“Penyuluh tetap turun ke lapangan seperti biasa. Hanya sistem administrasinya yang berubah,” kata Novi.


Di Ciamis sendiri terdapat tiga gelombang alih status. 


Batch pertama berjumlah 90 orang dan sudah dinyatakan selesai. Batch kedua terdiri dari 18 penyuluh P3K, dan batch ketiga sebanyak 11 penyuluh, meliputi PNS, CPNS, dan P3K.


Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Karier, Mutasi, dan Kepangkatan BKPSDM Ciamis, Widiya Pranata, menyampaikan bahwa gelombang pertama secara nasional telah melibatkan 30.318 penyuluh dari seluruh daerah. Dari jumlah tersebut, 19.827 merupakan PNS dan 10.491 P3K.


Tahap kedua dijadwalkan pada akhir November, dan tahap ketiga pada pertengahan Desember 2025. 


Mulai 1 Januari 2026, seluruh administrasi kepegawaian penyuluh resmi berada di bawah Kementerian Pertanian.


Pemerintah berharap integrasi ini mempercepat pencapaian swasembada pangan melalui sistem pendampingan yang solid dan modern. 


Dengan kebijakan satu komando, penyuluh diharapkan mampu memperkuat transfer teknologi, mengatasi persoalan teknis di lapangan lebih cepat, dan meningkatkan produktivitas petani.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved