Kasus Tabungan Murid di Pangandaran

Luhut Sebut Guru Pengutang di Koperasi Tugu Jadi Penyebab Mandeknya Tabungan Murid di Pangandaran

Guru-guru pengutang di Koperasi Tugu Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menjadi aktor utama penyebab mandeknya tabungan murid sejumlah SD

|
Editor: Machmud Mubarok
Tribun Priangan.com/padna
Uraian uang tabungan siswa kelas 6 di SD Negeri 2 Kondangjajar yang belum dikembalikan 

Laporan Kontributor Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Guru-guru pengutang di Koperasi Tugu Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menjadi aktor utama penyebab mandeknya tabungan murid sejumlah SD di Pangandaran.

Mereka tak mampu atau tidak mengembailkan pinjaman sehingga membuat Koperasi kolasp.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus yang menyebutkan aktor utama dalam kasus uang tabungan murid mandek di sejumlah SD di Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi adalah oknum guru-guru tersebut.

"Aktor sebenarnya, ya guru-guru itulah. Orang tua niat nabung kan ke sekolah bukan ke koperasi," ujar Luhut kepada Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Selasa (27/6/2023) siang. 

Baca juga: Tabungan Murid di Pangandaran Hilang Ratusan Juta, Orangtua Bosan Sekolah Bilang Tak Ada Uang

Baca juga: 13 Fakta Kasus Tabungan Murid Mandek di Pangandaran, Ternyata Pernah Terjadi Juga 2 Tahun Lalu

Untuk menetapkan aktor biasanya melalui gelar perkara, tapi kasus ini intinya guru yang mengambil uang tabungan murid.

"Mereka (siswa) kan, nambung ke guru bukan ke koperasi," katanya.

Terkait sanksi hukuman yaitu pasal 372 KHUP terkait penggelapan uang dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun

Tapi, kalau memang uang tabungan murid tersebut sudah dikembalikan ke orang tua murid dan pihak korban menghendaki restorasi justice atau mencabut perkara, tentu pihaknya akan melayani. 

"Kalau tidak ada restorasi justice, berarti hukum tetap berlanjut. Karena, kami kan tidak bisa menghentikan perkara begitu saja. Apalagi, alat buktinya sudah lengkap," ucap Luhut.

Sementara, terkait kasus uang tabungan mandek ini, pihaknya masih terus mendalami dan mengundang orang tua murid atau pihak korban. 

Luhut Sitorus menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus uang tabungan murid yang mandek.

Luhut mengaku, korban yang datang ke Polres Pangandaran untuk SD Negeri 1 Cijulang sampai hari Selasa (27/6/2023) ini sudah ada 13 orang tua dan di SD Negeri 2 Kondangjajar sudah 28 orang tua.

Meskipun demikian, masih banyak orang tua murid yang kurang kooperatif untuk datang ke Polres Pangandaran ketika diundang.

"Semua (korban), enggak koorperatif. Saya juga enggak tahu kenapa, enggak semua (korban datang), enggak kooperatif," ujar Luhut dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Selasa (27/6/2023) siang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved