Anas Urbaningrum Bebas

Kemenkumham Jabar Pastikan Anas Urbaningrum Bebas pada 11 April 2023

Kemenkumham Jabar Pastikan Anas Urbaningrum Bebas pada 11 April 2023, bukan 10 April 2023.

Istimewa
Anas Urbaningrum akan bebas pada 11 April 2023. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Koruptor proyek Hambalang, Anas Urbaningrum dijadwalkan bebas pada 11 April 2023.

Sebelumnya sempat beredar informasi bahwa mantan ketua Partai Demokrat itu akan bebas pada 10 April 2023.

Namun, informasi itu langsung direvisi oleh Kusnali, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.

Baca juga: Koruptor Mega Proyek Hambalang Anas Urbaningrum akan Segera Bebas

"Insya Allah semoga lancar, tanggal 11 (bebasnya)," ujar Kusnali, saat dihubungi Tribun Jabar, Kamis (6/4/2023).

Kusnali menuturkan sejak awal tanggal bebasnya Anas Urbaningrum adalah 11 April 2023, artinya tidak dimundurkan satu hari.

"Nggak mundur, informasi tanggal 10 keliru yang benar tanggal 11, dari awal Bapak tidak bisa memberikan info tanggal sebelum ada kepastian dari pusat," katanya.

Baca juga: Profil Anas Urbaningrum, Mantan Ketum Demokrat yang Segera Bebas, Disebut Bakal Bergabung di PKN

"Nah, sekarang kepastian itu sudah ada makanya bapak berani menyampaikan tanggal 11, sebagai tanggal bebasnya," tambahnya.

Saat bebas nanti, Anas Urbaningrum kabarnya akan disambut ribuan pendukungnya dari berbagai daerah dan organisasi.

"Saya mendengar kabar yang beredar bahwa akan ada pendukung Anas datang, kurang lebih 1.000 sampai 2.000 orang dan saya pikir itu adalah kepentingan pak Anas sendiri dan itu tidak ada kaitannya dengan kami," ujar Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri.

Baca juga: Jelang Bebas, Anas Urbaningrum Tulis Surat soal Kriminalisasi dan Keadilan, Begini Isi Suratnya

Menurutnya, penyambutan dilakukan di luar lapas Sukamiskin, sehingga pihaknya tidak berurusan dengan para pendukung tersebut.

"Mereka akan menyambut, artinya mereka akan berada di luar lapas. Jadi, kami tidak akan khusus menyiapkan," katanya.

Dikatakan Kunrat, pengawalan massa pendukung Anas Urbaningrum akan dilakukan oleh Polda Jabar.

Baca juga: Masih Ingat Anas Urbaningrum? Mantan Ketum Demokrat yang Divonis 8 Tahun Penjara Segera Bebas

"Kalau tidak salah informasinya sudah lapor ke pihak kepolisian, nanti kemungkinan kita akan koordinasi dengan teman-teman dari pihak kepolisian," ucapnya.

Anas Urbaningrum akan bebas pada 11 April 2023 setelah mendapat Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved