Anas Urbaningrum

Masih Ingat Anas Urbaningrum? Mantan Ketum Demokrat yang Divonis 8 Tahun Penjara Segera Bebas

Anas Urbaningrum ditahan sejak 2014. Dengan demikian, jika ia divonis 8 tahun penjara, sesuai hitungan, Anas akan bebas pada 2022.

Tribunnews
Masih Ingat Anas Urbaningrum? Mantan Ketum Demokrat yang Divonis 8 Tahun Penjara, Bulan Depan Bebas 

TRIBUNPRIANGAN.COM- Masih ingat dengan Anas Urbaningrum?

Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang divonis 8 tahun penjara.

Anas menjalani hukuman penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Sebelumnya, Mahkamah Agung ( MA) telah mengabulkan putusan Peninjauan Kembali Anas Urbaningrum dan memotong hukuman yang semula 14 tahun menjadi 8 tahun penjara.

Baca juga: UPDATE Harga BBM di Jawa Barat Hari Ini 2 Maret 2023, Lengkap Beserta Harga BBM di Pulau Jawa

Anas Urbaningrum ditahan sejak 2014. Dengan demikian, jika ia divonis 8 tahun penjara, sesuai hitungan, Anas akan bebas pada 2022.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika memastikan Anas Urbaningrum akan bebas dari penjara pada April 2023.

"Bulan April. Dipastikan April, karena tidak boleh ditambah lagi. Kalau ditambah, hitungannya aja sudah sudah merugikan lah," ujar Pasek di Kantor Pimnas PKN, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Jadwal Imsak dan Adzan Magrib 9 Ramadhan 2023, untuk Wilayah Kabupaten Ciamis dan Sekitarnya

Pasek menjelaskan, Anas akan menempati jabatan khusus dan strategis di PKN, bersama mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi.

Adapun jabatan khusus tersebut seperti menentukan arah perjuangan PKN, seperti majelis di partai.

"Kita berharap mas Anas dan pak Laksamana Sukardi nanti di dalam satu jabatan khusus, sebuah struktur partai yang nanti kita tentukan di bulan April di mana struktur ini adalah penentu arah perjuangan PKN ke depan," ujar Pasek.

Seperti diketahui, Laksamana Sukardi sudah resmi bergabung dengan PKN, pengumuman tersebut langsung disampaikan oleh Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika.

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved