Koruptor Mega Proyek Hambalang Anas Urbaningrum akan Segera Bebas

Koruptor Mega Proyek Hambalang Anas Urbaningrum akan Bebas April 2023.

TRIBUNNEWS/Henry Lopulalan
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (berbaju tahanan) akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di tahanan KPK Jakarta, Jumat (10/1/2013). Anas ditahan terkait dugaan korupsi dalam proyek Hambalang yang juga melibatkan mantan Menpora Andi Malarangeng. (TRIBUNNEWS/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Koruptor mega proyek pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Anas Urbaningrum, akan segera menghirup udara bebas.

Kalapas Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri mengatakan, mantan kader Partai Demokrat itu direncanakan bebas bulan depan.

"AU (Anas Urbaningrum) bebasnya bulan April," ujar Kunrat, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: DPC Demokrat Kota Bandung Targetkan 9 Kursi DPRD untuk 2024, Rayu Yana Mulyana saat Rapimcab

Kunrat tidak mengetahui pasti tanggal berapa Anas Urbaningrum bakal bebas, sebab pihaknya masih menunggu surat keputusan (SK) Cuti Menjelang Bebas (CMB) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pas.

"Untuk tanggal kita masih nunggu SK CMB dari Dirjen Pas," katanya.

Baca juga: Pilgub Jabar 2024, Partai Demokrat Siapkan Dede Yusuf Hingga Bupati Karawang

Sebelumnya, Anas Urbaningrum dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.

Setelah melalui proses hukum pada 2013 sampai 2014, Anas Urbaningrum dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp57,9 miliar dan 5.261.070 dollar AS.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

Beli LEGO One Piece Di Blibli

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved