Koruptor Mega Proyek Hambalang Anas Urbaningrum akan Segera Bebas
Koruptor Mega Proyek Hambalang Anas Urbaningrum akan Bebas April 2023.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Koruptor mega proyek pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Anas Urbaningrum, akan segera menghirup udara bebas.
Kalapas Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri mengatakan, mantan kader Partai Demokrat itu direncanakan bebas bulan depan.
"AU (Anas Urbaningrum) bebasnya bulan April," ujar Kunrat, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (29/3/2023).
Baca juga: DPC Demokrat Kota Bandung Targetkan 9 Kursi DPRD untuk 2024, Rayu Yana Mulyana saat Rapimcab
Kunrat tidak mengetahui pasti tanggal berapa Anas Urbaningrum bakal bebas, sebab pihaknya masih menunggu surat keputusan (SK) Cuti Menjelang Bebas (CMB) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pas.
"Untuk tanggal kita masih nunggu SK CMB dari Dirjen Pas," katanya.
Baca juga: Pilgub Jabar 2024, Partai Demokrat Siapkan Dede Yusuf Hingga Bupati Karawang
Sebelumnya, Anas Urbaningrum dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.
Setelah melalui proses hukum pada 2013 sampai 2014, Anas Urbaningrum dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp57,9 miliar dan 5.261.070 dollar AS.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.