Kekhawatiran Guru SMPN 3 Lakbok Ciamis Walau Sudah Diangkat P3K, Tunjangan Pensiun yang tak Menentu
Kekhawatiran Guru SMPN 3 Lakbok Ciamis Walau Sudah Diangkat P3K, Tunjangan Pensiun yang tak Menentu
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Sudah mengabdi sebagai tenaga honorer di SMPN 3 Lakbok Camis selama 22 tahun atau sejak 1998, Setianto Adi Suparman (49) akhirnya diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Ian, begitu dia disapa, mendapat perpanjang kontrak P3K pada 2023 untuk yang ketiga kalinya sejak 2019.
Kendati demikian, guru Bahasa Inggris ini tetap mengkhawatirkan masa depannya meski sudah menandatangani perpanjang kontrak kerja P3K pada Jumat (10/3/2023).
Baca juga: Wasit Alami Memar usai Dikeroyok Pemain dan Suporter pada Urip Cup Ciamis, Kini Sudah Pulang
"Sejujurnya saya masih banyak keraguan dan khawatir tentang ke depannya akan seperti apa, tidak seperti PNS kan setelah selesai kerja ada kesempatan pensiun. Kalau kami masih menangis, hati masih sedih setelah itu mau gimana? Saya gak tahu, kalau hati tetap sedih," jelasnya sambil terisak.
Seperti halnya guru honorer lainnya, apalagi di tahun 1998 gaji Ian sangat kecil, bahkan dia pernah digaji hanya puluhan ribu saat itu.
"Honorer paling digaji berapa neng saat itu. Saya pernah dapet gaji puluhan ribu saja. Di tahun-tahun sebelum diangkat jadi P3K juga paling cuma dapat Rp300 ribu, terus naik ke Rp450 ribu," paparnya dengan mata berkaca-kaca.
Baca juga: Pemkab Ciamis Siapkan Lahan 480 Hektar Buat Kawasan Peruntukan Industri, Terintegrasi Tol Getaci
Sampai pada akhirnya Ian harus mencari pekerjaan sampingan sebagai fotografer untuk acara pernikahan orang lain dan mengajar ke sana ke mari demi memenuhi kebutuhan hidup sebulan ke depan.
"Maka berbahagialah yang honor baru tiga tahun, dua tahun bisa diangkat jadi P3K. Tinggal memetik hasil perjuangan honorer K2 yang dulu sempat demo ke Jakarta sampai kami tidur di jalanan untuk memperjuangkan hak honorer," paparnya.
Sebelumnya, Tenaga honorer K2 adalah tenaga honorer yang sudah melewati pendataan pemerintah pada tahun 2010 dan seharusnya diangkat melalui seleksi PPPK pada 2018-2019.
Baca juga: DPRD dan Bupati Ciamis Tandatangani Persetujuan Substansi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah
Namun, sampai saat ini masih ada sejumlah tenaga honorer K2 yang belum diangkat menjadi ASN.
Ian mengungkapkan bahwa dia mejadi salah satu tenaga honorer jenjang SMP di Ciamis yang paling lama.
"Kalau di SMP saya paling lama (jadi tenaga honorer), tapi kalau di daerah lain mungkin ada yang lebih lama lagi," imbuh Ian.
Baca juga: 1.940 PPPK Ciamis Terima SK Perpanjangan Kontrak, Bupati Ingin Kontrak Sampai Usia Batas Pensiun
Ian lolos menjadi P3K dengan satu orang temannya bernama Firman yang merupakan guru olahraga di SMPN 3 Lakbok.
"Angkatan saya cuma 273 orang yang lolos P3K se-Kabupaten Ciamis, dan dari SMPN 3 Lakbok dua orang, saya sama pak Firman, guru olahraga," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.