Kekhawatiran Guru SMPN 3 Lakbok Ciamis Walau Sudah Diangkat P3K, Tunjangan Pensiun yang tak Menentu
Kekhawatiran Guru SMPN 3 Lakbok Ciamis Walau Sudah Diangkat P3K, Tunjangan Pensiun yang tak Menentu
|
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TribunPriangan.com/Ai Sani Nuraini
Setianto Adi Suparman (49) yang sudah menjadi tenaga honorer selama 22 tahun di SMPN 3 Lakbok, Ciamis. Dia menandatangani perpanjangan kontrak kerja yang ketiga kalinya sejak 2029 resmi menjadi P3K, Jumat (10/3/2023)
Ian berkesempatan menceritakan pengalamam suka dukanya saat mengajar anak-anak.
Baca juga: Kecamatan Panumbangan Ciamis Selalu Jadi Langganan Banjir, Ratusan Rumah Terendam
Sukanya saat bertemu anak-anak, Ian merasa terhibur dan bisa melupakan sejenak masalah yang dialami.
Adapun dukanya dengan upah yang begitu kecil untuk hidup satu bulan, apa cukup?
Ian berharap ke depannya nasib P3K bisa lebih baik, minimal dikontrak sampai dengan batas usia pensiun, tidak satu tahun sekali seperti sekarang yang akan menimbulkan rasa gelisah saat kontrak mau habis. (*)
Tags
Setianto Adi Suparman
tenaga honorer
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
diangkat
SMPN 3 Lakbok Camis
P3K
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.