Anas Urbaningrum
Jelang Bebas, Anas Urbaningrum Tulis Surat soal Kriminalisasi dan Keadilan, Begini Isi Suratnya
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (AU) akan segera bebas dari penjara.
Penulis: Dwi Yansetyo Nugroho | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Merasa keberatan, Anas Urbaningrum mengajukan PK (Peninjauan Kembali) per Juli 2018 lalu.
Hukuman yang tadinya diberikan 14 tahun kepada Anas Urbaningrum, dalam putusan PK yang diadili Wakil Ketua MA bidang non-yudisial Sunarto dan anggota majelis yaitu Andi Samsan Nganro serta Prof M Askin, mengurangi hukuman Anas menjadi 8 tahun.
Vonis ini dijatuhkan pada Rabu, 30 September 2020.
"Menjatuhkan pidana terhadap Anas Urbaningrum dengan pidana penjara selama 8 tahun ditambah denda Rp 300 juta subsidair tiga bulan," kata Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).
Baca juga: Masih Ingat Anas Urbaningrum? Mantan Ketum Demokrat yang Divonis 8 Tahun Penjara Segera Bebas
Namun, untuk pidana tambahan, yakni pencabutan hak politik, majelis PK tetap menghukum Anas tak boleh dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun terhitung sejak Anas selesai menjalani pidana pokok.
Untuk uang pengganti, tidak ada perubahan yaitu Anas harus mengembalikan uang Rp 57 miliar dan 5,2 ribu dolar AS.
Mengingat dari hukuman yang telah dijalani Anas Urbaningrum sejak 2014 lalu.(*)
Anas Urbaningrum
Tulis Surat
Kriminalisasi
Keadilan
Partai Demokrat
Ketua Umum
Partai Kebangkitan Nusantara
Gede Pasek Suardika
Muhammad Nazaruddin
penjara
KPK
HARI INI, Anas Urbaningrum akan Pidato Politik di Monas, Buka-bukaan Bahas Soal Kasus Hambalang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS- SAH, Anas Urbaningrum Resmi Jadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara |
![]() |
---|
Anas Urbaningrum Bebas Murni, Tegaskan Bakal Kembali Terjun ke Dunia Politik |
![]() |
---|
BREAKING NEWS- Gede Pasek Serahkan Jabatan Ketua Umum PKN ke Anas Urbaningrum |
![]() |
---|
Usai Ziarah Makam Tokoh Bangsa, Anas Urbaningrum Tiba-tiba Temui Akbar Tanjung, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.