Kabel Jaringan Internet Ilegal Berseliweran di Pangandaran, Apjatel Jabar Lakukan Penertiban
di Pangandaran ini, ada perusahaan yang punya izin, sudah bayar pajak dan sudah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk investasi baik berupa tian
Editor:
Machmud Mubarok
Menurutnya, kejadian seperti ini biasanya tidak terjadi kalau sesama anggota APJATEL. "Karena, di APJATEL, mereka sudah pada tahu siapa pemilik tiang dan kabel jaringan internet tersebut," ucapnya.
Sehingga, ketika ada gangguan seperti ada jaringan internet yang mati, itu provider yang ada di lokasi tersebut akan dapat notifikasinya dan bisa langsung dibetulin.
"Kita juga, di asosiasi selalu mengingatkan anggota (perusahaan) agar segera diperbaiki ketika ada masalah terhadap jaringan internet," kata Sony. (*)
Baca Juga
Bus DAMRI Tujuan Pangandaran di Stasiun Banjar Bakal Dialihkan ke Stasiun Sidareja, Mulai Awal 2026 |
![]() |
---|
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Untuk 3 Wilayah di Priangan Timur |
![]() |
---|
Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Wilayah Sumedang, Garut dan Pangandaran |
![]() |
---|
Jalan Parigi-Cigugur di Pangandaran Terendam Banjir Akibat Sungai Cijalu Meluap |
![]() |
---|
2.727 PPPK Paruh Waktu Dibuka di Pemkab Pangandaran pada Tahun 2025 Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.