UMP 2023
Formula Penetapan Upah Minimun, Bagaimana Cara Hitung dan Apa Saja Elemennya
Formula Penetapan Upah Minimun, Bagaimana Cara Hitung dan Apa Saja Elemen serta komponen penunjang Proses Kenaikan Upah Minimum? berikut penjelasannya
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM - Setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk memberikan upah kepada seluruh karyawannya sesuai dengan ketentuan upah minimum yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah setiap tahunnya.
Menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, pengupahan sesuai standar minimal bertujuan supaya para pekerja memperoleh penghasilan yang dapat memenuhi penghidupan yang layak.
Kurangnya informasi mengenai upah minimum sering memicu terjadinya salah paham atau permasalahan bagi para pekerja.
Maka dari itu, perlu dikaji lebih dalam mengenai apa itu upah minimum, dan mekanisme penetapan upah minimum.
Baca juga: Apindo Ingin Kenaikan Angka UMK Kota Banjar 2023 Berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021
Baca juga: Ini Prediksi UMK Kabupaten Sumedang 2023 Berdasarkan UMP Jawa Barat Naik 7,88 Persen
Lantas apa yang disebut dengan UM atau Upah Minimum?
Defenisi Upah Minimun
Upah minimum sendiri adalah upah atau bayaran bulanan terendah yang ditetapkan setiap tahun sebagai jaring pengaman di suatu wilayah.
Upah minimum menjadi batas bawah nilai upah karena aturan melarang pengusaha membayar upah pekerjanya lebih rendah dari upah minimum.
Baca juga: Prediksi UMK Kabupaten Garut 2023 Berdasarkan Kenaikan UMP Jawa Barat 7,88 Persen
Upah minimum dapat ditetapkan di Provinsi atau sering kita dengar dengan sebutan Upah Minimum Provinsi UMP dan upah minimum untukKabupaten/Kota disebut dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK.
Menurut pasal 23 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan (PP 36/2021), upah minimum sebagaimana dimaksud merupakan upah bulanan terendah, yang terdiri dari:
- Upah tanpa tunjangan; atau
- Upah pokok dan tunjangan tetap; atau
- Dalam hal komponen upah di perusahaan terdiri atas upah pokok dan tunjangan tidak tetap, upah pokok paling sedikit sebesar upah minimum.
Selaian itu, upah minimum menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) Nomor 7 Tahun 2013 adalah upah bulanan terendah yang terdiri atas upah atau gaji pokok (termasuk tunjangan tetap) yang telah ditetapkan oleh Gubernur sebagai jaring pengaman.
Atau bisa juga diterjemahkan sebagai berikut:
Upah minimum adalah upah bulanan terendah yang ditetapkan setiap tahun sebagai jaring pengaman di suatu wilayah, yang akan menjadi batas bawah nilai upah karena aturan melarang pengusaha membayar upah pekerjanya lebih rendah dari upah minimum.
Baca juga: Siap-Siap, UMK Pangandaran Tahun 2023 Akan Naik, Segini Besarannya
Upah ini wajib dijadikan sebagai bahan acuan oleh perusahaan dan para pelaku industri sebagai standar minimal dalam memberikan upah kepada seluruh karyawannya.
Setiap daerah memiliki standar kebutuhan hidup layak yang tidak sama, sehingga hal tersebut akan berpengaruh pada penetapan upah pekerja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Kemenaker-terkait-kenaikan-upah-minimum-2023.jpg)