UMP 2023
Penetapan UMP 2023 di Pulau Jawa Telah Rampung, Segera Cek, Ini Daftarnya
Upah Minimun Provinsi untuk 2023 di Pulau Jawa Telah Ditetapkan Pemerintah Masing-maisng daerah, Di Mana Saja Berikut Ini Daftarnya.
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
"Perhitungannya kami melaksanakan arahan pemerintah pusat dengan menggunakan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan mempertimbangkan perluasan kesempatan kerja dan tingkat produktivitas," jelas Aria.
6. Jawa Timur
Pemprov Jawa Timur menetapkan, UMP untuk tahun 2023 sebesar Rp 2.040.244, niilai ini meningkat sekitar 7,8 persen dari UMP tahun ini sebesar Rp 1.891.567.
"Upah minimum provinsi Jawa Timur tahun 2023 sebesar Rp 2.040.244,30," tulis Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/860/KPTS/013/2022 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2023.
Baca juga: Perubahan Upah Minumum 2023, Berikut Batas Akhir Penetapan UMP dan UMK
Melalui surat itu juga Pemprov Jawa Timur menegaskan, pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketetapan UMP, dilarang mengurangi nilainya.
Selain itu, pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari ketetapan UMP yang telah ditentukan.
"Dalam hal pengusaha tidak mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, dikenaik sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis surat keputusan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Penetapan-UMP-di-beberapa-wilayah-di-Indonesia.jpg)