TOPIK
Musim Haji 2023
-
Pemerintah resmi menetapkan biaya haji 2023 yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp 49,8 juta.
-
Pegadaian melalui produk Pembiayaan Porsi Haji atau dikenal dengan Arrum Haji, hadir untuk memberikan solusi saat biaya haji sedang dalam isu naik
-
Molornya Hasil Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023, Pembahasan Masih Alot di DPR RI
-
Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan menghapus pengadaan gelang haji yang akan dipakai jemaah senilai Rp 5,5 miliar.
-
Kementerian Agama (Kemenag) bersama PT Garuda Indonesia (Persero) sepakat menurunkan usulan biaya penerbangan ibadah haji 2023 menjadi Rp 32.743.992.
-
Pegadaian melalui produk Pembiayaan Porsi Haji atau dikenal dengan Arrum Haji, hadir untuk memberikan solusi saat biaya haji sedang dalam isu naik
-
Melalui Kementerian Agama pada Senin (13/2/2023) telah resmi menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1444 H/2023 M.
-
Pegadaian melalui produk Pembiayaan Porsi Haji atau dikenal dengan Arrum Haji, hadir untuk memberikan solusi saat biaya haji sedang dalam isu naik
-
biaya penerbangan untuk keberangkatan jemaah haji 2023 diusulkan turun dari usulan Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp 33,9 juta jadi Rp 33,4 juta
-
Pemrintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Rencana perjalanan haji (RPH) 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.
-
Ditjen PHU meminta masyarakat melaporkan jika ditemukan adanya kecurangan seleksi petugas haji tahun 2023.
-
Pegadaian melalui produk Pembiayaan Porsi Haji atau dikenal dengan Arrum Haji, hadir untuk memberikan solusi saat biaya haji sedang dalam isu naik
-
Pegadaian melalui produk Pembiayaan Porsi Haji atau dikenal dengan Arrum Haji, hadir untuk memberikan solusi saat biaya haji sedang dalam isu naik
-
Pegadaian melalui produk Pembiayaan Porsi Haji atau dikenal dengan Arrum Haji, hadir untuk memberikan solusi saat biaya haji sedang dalam isu naik
-
Pegadaian melalui produk Pembiayaan Porsi Haji atau dikenal dengan Arrum Haji, hadir untuk memberikan solusi saat biaya haji sedang dalam isu naik
-
Angkat bicara soal rencana kenaikan biaya haji 2023 menjadi Rp 69 juta, Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf: Haji bila mampu, jika tidak, jangan dipaksa
-
Bipih atau biaya yang sebelumnya dikabarkan akan ditanggung calon jemaah haji tahun 2023 sebesar Rp 69 juta rupanya baru usulan
-
Sebanyak 30 orang jemaah haji berusia 100 tahun dan 2 orang lansia berusia 109 tahun mendapat kuota haji pada 2023.
-
Wakil Ketua (KPK) Nurul Ghufron menyebutkan, jemaah haji yang belum berangkat akan menanggung kerugian jika biaya ibadah haji tidak dinaikkan.
-
KPK menyebut manfaat pada BPKH bisa habis jika biaya haji yang ditanggung jemaah tidak dinaikan.
-
Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil seleksi administrasi petugas Media Center Haji (MCH) 2023 pada hari ini, Jumat (27/1/2023).
-
Pengumuman hasil seleksi administrasi Media Center Haji 2023 dapat dicek hari ini, Jumat (27/1/2023), melalui aplikasi Pusaka.
-
Problema Biaya Haji masih terus menjadi polemik dalam negri, kemenag sendiri masih sangt kokoh dengan usulan mengejutkan tersebut.
-
KPK memanggil Menang dan Kepala BPKH membahas kemajuan implementasi Kajian Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH), serta formula juga Biaya Bipih 2023
-
Ma'ruf Amin menanggapi, usulan kenaikan biaya haji indonesia yang sedang ramai dalam perbincangan karena naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya
-
Masyarakat merasa berkeberatan atas usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 yang mencapai angka Rp 69.193.733,60 per jemaah.
-
Ramai soal Usulan Kenaikan Biaya Haji di Indonesia, Kemenag Buka Suara, Berikut skemanya
-
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa besaran biaya haji yang diusulkan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum bersifat final
-
Dilema indonesia saat Tren Biaya Paket Haji Dunia Alami Penurunan, tidak berlaku untuk jamaah asal indonesia yang mengalami kenaikan tarif haji
-
DPR - MUI Soroti Usulan Pemerintah soal Biaya Haji yang diketahui Melonjak Capai Rp 69 Juta per orang, yang dinilai sangat memberatkan oara jaamaah
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved