Musim Haji 2023

Kemenag Hapus Pengadaan Gelang yang Dipakai Jamaah Selama Pelaksanaan Haji Senilai Rp 5,5 Miliar

Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan menghapus pengadaan gelang haji yang akan dipakai jemaah senilai Rp 5,5 miliar.

Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
Situasi rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan stakeholder terkait termasuk maskapai Garuda Indonesia membahas komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).(KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan menghapus pengadaan gelang haji yang akan dipakai jemaah senilai Rp 5,5 miliar.

Penghapusan ini tercantum dalam paparan/slide yang dibahas Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI terkait komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023.

"Pengadaan gelang jemaah haji Rp 5.541.992.500. Anggaran ini sudah dihapus," tulis paparan tersebut, yang dibaca oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang sebagai pemimpin rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Mulanya, Marwan membahas komponen-komponen biaya yang masuk dalam BPIH dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief.

Di tengah pembahasan, ia mengira, pengadaan gelang haji yang menjadi sorotan belum dihapus dan diubah oleh Kemenag.
"Balik lagi nih, Pak Dirjen. Perlindungan: Pengadaan gelang jemaah haji," ucap Marwan kepada Hilman Latief. Kemudian, ia menyadari bahwa pengadaan gelang tersebut sudah dihapus. "Oh, tinggal satu lagi nih. Sudah dihapus ya. Sudah dihapus, Pak, menjadi hanya satu saja," tuturnya.

Baca juga: Negosiasi Hingga Tiga Kali, Kemenag-Garuda Sepakat Biaya Penerbangan Haji Jadi Rp 32,7 Juta

"Hanya Rp 5 miliar saja, tidak ada lagi pengantaran. Tidak ada lagi yang 2024, tidak. Jadi tinggal satu item saja, kalau kemarin kan ini tiga item Pak, mengenai gelang, ini tinggal satu," tutur Marwan lebih lanjut.

Setelah menyadari, Marwan segera melanjutkan pembahasan mengenai komponen yang lain, yakni komponen biaya yang tidak nyata dan tidak pasti peruntukkannya.

Komponen itu terdiri dari akomodasi Mekkah dan cadangan 1 persen, akomodasi Madinah dan cadangan 1 persen, pelayanan umum di dalam negeri, serta cadangan anggaran penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

Akomodasi Mekkah dan cadangan 1 persen, serta akomodasi Madinah dan cadangan 1 persen telah sesuai dengan taklimatul hajj.

Baca juga: Tanggapi Wacana Kenaikan Biaya Haji, PT Pegadaian Tawarkan Produk Pembiayaan Ini untuk Haji

"Sesuai dengan ketentuan taklimatul hajj menjadi Rp 20,3 miliar dari Rp 23,6 miliar (untuk akomodasi Mekkah), dan dari Rp 41,5 miliar menjadi Rp 41,1 miliar," tutur Marwan.

Kemudian cadangan anggaran pelayanan ibadah haji Rp 20 miliar.

Alasannya, penyelenggaraan ibadah haji merupakan kegiatan kolosal yang menyebabkan banyak pihak sehingga berpotensi terjadi timbulnya penganggaran yang belum teralokasikan maupun tidak terduga.

"Kemudian yang sudah dihapus biaya pengelolaan konsumsi yang ada di Mekkah, transportasi, dan anggaran penerapan fast track. Anggaran ini diubah nomenklaturnya menjadi biaya pengangkutan bagasi jemaah haji dari bandara ke hotel yang merupakan penerapan kebijakan baru," tutur Marwan.

Penampakan Gelang Haji Indonesia 2022
Penampakan Gelang Haji Indonesia 2022 (Kementerian Agama)

"Mengenal Gelang Haji yang Dipakai Jemaah Haji Indonesia"

Gelang haji biasa digunakan oleh para jemaah asal Indonesia ketika musim haji tiba.

Dilansir dari laman kemenag.go.id, gelang tersebut juga menjadi kekhasan untuk jemaah haji asal Indonesia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved