Musim Haji 2023

Musim Haji 2023, Puluhan Jemaah Lansia 100 hingga 109 Tahun Dapat Antrean Haji Tahun Ini

Sebanyak 30 orang jemaah haji berusia 100 tahun dan 2 orang lansia berusia 109 tahun mendapat kuota haji pada 2023.

Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
Ilustrasi ibadah haji.(Unsplash ) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Sebanyak 30 orang jemaah haji berusia 100 tahun mendapat kuota haji pada 2023.

Disampaikan lansung oleh, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab dalam diskusi daring "BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan" di Jakarta, Senin (30/1/2023).

Menurut Saiful, selain 30 orang tersebut, tersapat 2 orang lansia berusia 109 tahun yang juga mendapat kuota haji pada 2023, dan sejauh ini jemaah berusia 109 tahun menjadi jemaah haji yang paling tua.

"Ada usia yang paling tinggi 109 (tahun) ada dua orang, bahkan usia 100 ada 30 orang. Ini luar biasa keadaan data jemaah di tahun 2023 ini," Ungkap Saiful.

Saiful mengungkapkan, adanya jemaah haji lansia dipengaruhi oleh tidak ada lagi pembatasan usia oleh jemaah haji yang disyaratkan Arab Saudi.

Baca juga: KPK: Jika Biaya Haji tak Naik, Jemaah yang Belum Berangkat akan Dirugikan

Baca juga: Pro Kontra Usulan Biaya Haji, KPK Sebut Manfaat BPKH Bisa Habis Jika Tidak Dinaikan

Dimana pada tahun-tahun sebelumnya karena pandemi Covid-19, jemaah haji dibatasi hingga usia 65 tahun, sembari merincikan sekitar 64.000 jemaah yang tergolong sebagai jemaah haji lansia.

"Tahun 2022 ada batas usia sehingga praktis bahwa di tahun 2023, kalau kita melihat data terkait dengan jemaah haji itu banyak jemaah haji yang lansia, hampir 64.000," ucapnya.

Kendati begitu, pihaknya masih melakukan verifikasi data di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) terkait para jemaah.

Baca juga: Diminta Turunkan Biaya Haji 2023 Jadi Rp 50 Juta, Begini Tanggapan Kemenag

"Saya sudah lihat datanya dan saat ini sedang diverifikasi di tingkat kanwil kebenaran data. Mungkin nanti juga dengan (pemeriksaan) kesehatan (lansia) terkait kemampuan istitha'ah dalam fisik," ungkapnya.

Sebagai informasi, pemerintah kerajaan Arab Saudi sudah menetapkan kuota haji Indonesia pada 2023 bertambah menjadi 221.000.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M antara Indonesia dan pemerintah kerajaan Arab Saudi, yang ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.

Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus, serta adapun untuk petugas, kuotanya untuk tahun ini sebesar 4.200 orang.

Baca juga: UPDATE Pro Kontra Kenaikan Biaya Haji, KPK Undang Menag dan Kepala BPKH Bahas Masalah Ini

Sementara itu, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Kemenag untuk tahun 2023 sebesar Rp 98.893.909, naik Rp 514.888,02.

Bipih yang dibebankan kepada jemaah untuk tahun ini mencapai Rp 69.193.733 atau naik Rp 30 juta per jemaah dari Rp 39,8 juta pada 2022.

Jumlah biaya yang dibebankan kepada calon jemaah itu mencapai 70 persen dari total BPIH, sedangkan 30 persen lainnya berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji BPKH sebesar Rp 29.700.175.(*)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved