Musim Haji 2023

Melonjak Hingga Rp69 Juta, DPR - MUI Soroti Usulan Pemerintah soal Biaya Haji

DPR - MUI Soroti Usulan Pemerintah soal Biaya Haji yang diketahui Melonjak Capai Rp 69 Juta per orang, yang dinilai sangat memberatkan oara jaamaah

Kompas.com
Ilustrasi haji. Biaya haji tahun 2023 naik menjadi Rp 69 juta. Alokasi biaya haji tahun 2023.(AP Photo) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta pemerintah untuk meninjau ulang biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, Arab Saudi demi menekan biaya perjalanan haji tahun 2023.

Ia menanggapi naiknya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang dibebankan kepada jemaah haji mencapai Rp 69.193.733, yang mana jumlah terdapat 70 persen dari asumsi BPIH yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag), yakni Rp 98.893.909.

"Kita meminta agar harga biaya akomodasi di Mekkah dan di Madinah ditinjau ulang agar harga yang terbentuk benar-benar merupakan harga yang wajar," kata Anwar Abbas dikutip dari Kompas.com, Senin (23/1/2023).

Menurut Anwar, kenaikan yang paling mencolok dari biaya haji tahun 2023 ini menyangkut biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, diaman ada kesan para pengusaha di Arab Saudi berperan sebagai price setter atau pengatur harta. 

Baca juga: Naik Drastis, Kemenag: Usulan Biaya Haji 2023 Rp 69 Juta Atas Pertimbangan Keadilan, Ini Rinciannya

Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Indonesia melobi Pemerintah Arab Saudi agar turun tangan menstabilkan harga.

"Kita harapkan agar Pemerintah Saudi turun tangan menstabilkan harga, agar para jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji tidak terbebani dengan biaya yang besar," ucap Anwar.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto menyebut, biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) tahun 2023 jangan sampai memberatkan calon jemaah haji.

Baca juga: Usulan Baru Pemerintah Soal Biaya Haji 2023 Akan Naik Jadi Rp 69 Juta per Jemaah

Di sisi lain, kata Yandri, biaya haji juga jangan sampai membebankan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sebab menurutnya pemerintah dan DPR perlu memikirkan kesinambungan dana haji yang sehat.

Oleh karena itu, pihaknya akan lebih dulu mengkaji dan membahas biaya yang diusulkan pemerintah.

"Usul dari pemerintah akan kami bahas di panja haji komisi VIII. Terkait berapa (biaya) keputusan akhir, nanti tentu perlu banyak mendengar dari banyak pihak," ujar Yandri.

Baca juga: Musim Haji 2023, Menag Pastikan Kuota Jamaah Akan Ditambah Bulan Depan

Selain itu, Mantan anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPKH sekaligus Dosen Program Studi (Prodi) Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Muhammad Akhyar Adnan mengatakan bahwa jika diperhitungkan, setoran biaya haji setiap jemaah akan berkurang sebesar nominal pada akumulasi virtual account yang dimiliki.

Adapun, nominal dalam virtual account besarnya berdasarkan bagi hasil BPKH setiap dua kali setahun. 

Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan alasan kenapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 bisa membengkak menjadi Rp 69,1 juta, diaman nilai tersebut diambil dalam rangka keseimbangan dan keadilan antara beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depannya.

Baca juga: 62.879 Calon Jemaah Haji Lansia Indonesia akan Berangkat Tahun Ini

Yaqut menilai, pemerintah harus mencari formula bagaimana cara untuk menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

Menurutnya, pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan, di mana harus menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan nilai manfaat dana haji.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).(*)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved