Pejabat BUMD Jabar Jadi Tersangka

Kejari Sumedang Sudah Geledah Kantor BUMD Jasa Sarana di Bandung, Soal Kasus Pengemplang Pajak

Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang telah menggeledah kantor BUMD Jabar

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa/Dok. Kejari Sumedang
GELEDAH BUMD - Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang ternyata telah menggeledah kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jasa Sarana, di Kota Bandung, Jumat (29/8/2025) lalu. 

Keduanya diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam ketentuan:- Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang- Undang Nomor 31 tahun 1999, Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-(1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.- Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999, Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- (1) KitabUndang-Undang Hukum Pidana.

Baca juga: Profil PT Jasa Sarana BUMD Jabar yang 2 Pejabatnya Jadi Tersangka Pengemplang Pajak

 

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved