Pejabat BUMD Jabar Jadi Tersangka
Kejari Sumedang Sudah Geledah Kantor BUMD Jasa Sarana di Bandung, Soal Kasus Pengemplang Pajak
Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang telah menggeledah kantor BUMD Jabar
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa/Dok. Kejari Sumedang
GELEDAH BUMD - Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang ternyata telah menggeledah kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jasa Sarana, di Kota Bandung, Jumat (29/8/2025) lalu.
Keduanya diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam ketentuan:- Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang- Undang Nomor 31 tahun 1999, Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-(1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.- Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999, Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- (1) KitabUndang-Undang Hukum Pidana.
Baca juga: Profil PT Jasa Sarana BUMD Jabar yang 2 Pejabatnya Jadi Tersangka Pengemplang Pajak
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pejabat BUMD Jabar Jadi Tersangka
Soal Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Ilegal di Sumedang, Kejari Gandeng BPBD untuk Analisis |
![]() |
---|
60 Lebih Pengusaha Tambang di Sumedang Bakal Dipanggil Kejari, Cek Izin dan Pajak |
![]() |
---|
Modus 2 Pejabat BUMD Jabar Tersangka Pengemplang Pajak yang Rugikan Negara Rp 3 M di Sumedang |
![]() |
---|
Profil PT Jasa Sarana BUMD Jabar yang 2 Pejabatnya Jadi Tersangka Pengemplang Pajak |
![]() |
---|
Kajari Sumedang Imbau Semua Pelaku Usaha Tambang untuk Tertib Izin dan Pajak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.