Ini Isi Maklumat Makalangan dari Unpad untuk Indonesia, yang Dibacakan Rektor
Maklumat itu adalah pernyataan sikap Unpad atas situasi terkini bangsa Indonesia yang dilanda berbagai aksi massa dengan balasan represif dari aparat
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Maklumat Makalangan telah dibacakan di Tugu Makalangan, Universitas Padjadjaran ( Unpad) kampus Jatinangor, Kamis (4/9/2025) sore.
Rektor, guru besar, dosen, mahasiswa, terlibat dalam pembacaan maklumat untuk Indonesia itu.
Maklumat itu adalah pernyataan sikap Unpad atas situasi terkini bangsa Indonesia yang dilanda berbagai aksi massa dengan balasan represif dari aparat.
"Kami, Sivitas Akademika Universitas Padjadjaran, menyampaikan duka yang mendalam atas korban jiwa, luka, serta penderitaan yang dialami masyarakat dalam gelombang demonstrasi sejak 28 Agustus 2025 hingga hari ini. Kami juga menyesalkan terjadinya intimidasi dan tindakan represif, termasuk yang dialami oleh beberapa anggota sivitas akademika Unpad,"
"Gelombang demonstrasi yang meluas merupakan cermin dari kekecewaan publik terhadap kebijakan yang dinilai tidak adil, tidak empatik, dan paradoksal," kata Rektor Unpad Arief Sjamsulaksan Kartasasmita.
Baca juga: Rektor, Guru Besar, dan BEM Kema Unpad Sampaikan Maklumat Makalangan untuk Indonesia
Secara bergiliran, para guru besar itu membacakan pembukaan maklumat tersebut. Termasuk menyinggung soal kebebasan akademik.
"Kebebasan akademik serta kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat adalah pilar demokrasi yang dijamin UUD 1945 Pasal 28E dan 28G. Negara seharusnya menjamin ruang aman bagi warganya. Kampus adalah ruang aman bagi kebebasan berpikir, nalar kritis, dan pembentukan moralitas bangsa. Ancaman terhadap kebebasan sivitas akademika adalah ancaman terhadap kebebasan akademik itu sendiri," kata guru besar UNPAD.
Kemudian isi maklumat dibacakan. Isinya adalah di bawah ini:
Maklumat Makalangan
Dengan penuh tanggung jawab moral, kami menyerukan:
1. Penghentian Segala Bentuk Intimidasi dan Kekerasan
Pemerintah wajib bertindak tegas terhadap siapa pun yang melakukan intimidasi atau tindakan kriminal terhadap sivitas akademika maupun masyarakat sipil.
2. Pengusutan Pelanggaran HAM
Pemerintah, sesuai fungsinya sebagai pelindung rakyat, wajib mengusut setiap kasus kekerasan secara terbuka, adil, serta dengan partisipasi masyarakat sipil.
Ratusan Pengemudi Ojol Berkumpul di Kantor Kecamatan Jatinangor, Doa Bersama Dihadiri Wabup Sumedang |
![]() |
---|
Rektor, Guru Besar, dan BEM Kema Unpad Sampaikan Maklumat Makalangan untuk Indonesia |
![]() |
---|
BEM Kema Unpad Akan Gelar Aksi Hari Ini, Agenda Nyalakan Lilin dan Ucapkan Maklumat |
![]() |
---|
Sekda Sumedang Ingatkan ASN untuk Melayani Publik dengan Humanis |
![]() |
---|
Matangkan Strategi, Unjuk Rasa Indonesia Cemas 2 September 2025 Kemarin Ditunda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.