Penipuan Mantan Pejabat Pangandaran

BREAKING NEWS - Eks Kalak BPBD Pangandaran dan Eks DPRD Ciamis Ditangkap Polisi, Terlibat Penipuan

kasus penipuan dan penggelapan dana talang senilai Rp 430 juta menyeret eks Kalak BPBD Kabupaten Pangandaran dan eks anggota DPRD serta 2 pegawai BPBD

|
Penulis: Padna | Editor: Machmud Mubarok
Tribun Jabar/Padna
DIGELANDANG KE PENJARA - Eks Kalak BPBD Kabupaten Pangandaran dan eks anggota DPRD Kabupaten Ciamis digelandang ke penjara di Mapolres Pangandaran akibat kasus penipuan dan penggelapan, Jumat (12/9/2025). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dana talang senilai Rp 430 juta yang menyeret Eks Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Pangandaran berinisial KN.

Selain KN, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni BN Eks anggota DPRD Kabupaten Ciamis serta dua pegawai perempuan di BPBD Pangandaran berinisial MY dan DK.

Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias mengatakan, kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada 17 Maret 2025.

Laporan tersebut terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana talang dengan alasan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan jambore di BPBD Pangandaran pada Januari hingga Juli 2023.

"Empat orang terduga pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan di sel tahanan Polres Pangandaran," ujar AKP Idas kepada sejumlah wartawan di ruangan kantornya, Jumat (12/9/2025) pagi.

Sementara untuk nilai kerugian yang dilaporkan oleh pelapor kepada kepolisian yakni mencapai Rp 430 juta. 

Baca juga: Belasan Mahasiswa ITB dan Unpad di Jatinangor Sumedang Jadi Korban Penipuan, Pelaku Ditangkap Polisi

Baca juga: Cerita Riska Warga Bandung jadi Korban Penipuan Berkedok Arisan, Rp60 Juta Raib hingga Batal Umroh

Dana tersebut tidak digunakan sebagai dana talang kegiatan resmi BPBD dan tidak dikembalikan sebagaimana mestinya.

Dalam proses penangkapan, BN sempat melarikan diri ke wilayah Cilacap, Jawa Tengah. Pelaku kabur sekitar sepuluh hari setelah tiga tersangka lain berhasil ditangkap.

"Terakhir, BN berhasil kami amankan di daerah Kalipucang Kabupaten Pangandaran," katanya. *

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved