Penampakan Barang Bukti Santri yang Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji

Beginilah penampakan pakaian milik tujuh anak yang menjadi korban pencabulan guru ngaji di Kecamatan Mangunjaya

Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/padna
BARANG BUKTI - Penampakan barang bukti pakaian tujuh anak yang menjadi korban pencabulan guru ngaji di Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Beginilah penampakan pakaian milik tujuh anak yang menjadi korban pencabulan guru ngaji di Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Pakaian - pakaian itu diperlihatkan pihak kepolisian sebagai barang bukti kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru.

Mulai dari pakaian dalam anak-anak, busana muslim yang biasa dipakai untuk mengaji, kerudung, dan lainnya. 

Semua pakaian itu disatukan ke dalam wadah yang sebelumnya sudah disediakan pihak Sat Reskrim Polres Pangandaran.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, mengatakan, pakaian - pakaian yang diamankan sebagai barang bukti itu milik tujuh anak yang menjadi korban pencabulan.

Baca juga: Kasus Pencabulan di Pangandaran, Tujuh Anak Menjadi Korban Predator Guru Ngaji

"Ini baju anak-anak dan dalaman anak dari ketujuh korban yang dipakai pada waktu itu," ujar Idas kepada sejumlah wartawan di ruangan kantornya, Rabu (10/9/2025) siang

Sementara untuk anak-anak yang menjadi korban pencabulan, sekarang sudah berada di rumahnya masing-masing.

"Tapi tetap, 7 anak ini dalam pengawasan Peksos dan Polwan dari Polres Pangandaran. Mereka bulak balik ke rumahnya korban," katanya.

Sebelumnya, kasus tindakan pencabulan berawal terungkap dari seorang anak yang menjadi korban dan kemudian melapor kepada orang tuanya.

"Katanya, anak itu alat kelaminnya merasa sakit. Saat ditanya, orang yang diduga melakukan pencabulan itu yang berprofesi sebagai guru ngaji memegang pegang kemaluannya," ucap Idas.

Modus si pelaku itu mengajak korban untuk bersama sama melakukan pencabulan dengan tujuan agar si korban ini bisa menghapal surat-surat yang dipelajari.

"Jadi, tindakan pencabulan tersebut agar si korban bisa cepat menghafal surat-surat yang dipelajari selama ini," ucap Idas.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved